KPK dan Polda Papua memberikan penjelasan soal kooperatif tidaknya Lukas Enembe. Sebelumnya, Polda Papua menyebut Lukas Enembe kooperatif, sementara KPK tidak.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menilai penyataan kooperatif tidaknya Lukas Enembe itu memiliki sudut pandang masing-masing. Dia mengatakan berdasarkan sudut pandang polisi, Lukas Enembe kooperatif.
"Berarti mungkin (perbedaan terkait) sudut pandang. Bagi kepolisian itu kan, kalau yang ditangkap ini tidak melakukan perlawanan itu kooperatif ya," kata Benny saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2023).
Dia kemudian menyebut maksud KPK soal tidak kooperatifnya Lukas Enembe kemungkinan karena adanya penolakan. Namun bagi pihak kepolisian, tidak kooperatifnya seseorang dinilai dari perlawanan saat ditindaki.
"Kalau dari sudut pandang KPK mungkin, misalnya ada penolakan saya tidak mau, itu kan tidak kooperatif, sikap itu tidak kooperatif bagi KPK," katanya.
Benny lalu memberikan contoh kasus tidak kooperatif yang ditangani kepolisian. Salah satunya aksi kriminalitas jalanan.
"Dari kepolisian kan biasa kita dihadapkan pelaku kriminalitas, misalnya kita tangkap pelaku pencurian di tempat dia sembunyi, pada saat kita todong dia menyerah angkat tangan itu koperatif (kecuali melakukan perlawanan fisik)," katanya.
Penjelasan KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri turut menanggapi beda versi soal kooperatif tersebut. Ali mengatakan Lukas Enembe dinilai tidak koperatif lantaran kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Iya yang bersangkutan kami nilai tidak koperatif karena telah kami panggil berulang kali yang bersangkutan tidak pernah penuhi panggilan KPK. Sehingga kami lakukan penangkapan," kata Ali saat dikonfirmasi terpisah.
Namun demikian, Ali tidak menjawab saat ditanya mengenai sikap Lukas Enembe ketika ditangkap KPK saat sedang makan siang di Jayapura, Selasa (10/1) lalu.
Pernyataan polisi dan KPK di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)