Pengacara Lukas Enembe Minta Kliennya Jangan Difitnah soal Mau Kabur dari RI

Papua

Pengacara Lukas Enembe Minta Kliennya Jangan Difitnah soal Mau Kabur dari RI

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 12 Jan 2023 11:10 WIB
KPK mengumumkan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe (Ilham N/detikcom)
Foto: KPK mengumumkan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe (Ilham N/detikcom)
Jayapura -

Kuasa hukum gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala membantah pernyataan KPK yang menyebut kliennya hendak melarikan diri ke luar negeri. Dia meminta kliennya jangan difitnah.

"Kalau bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi jangan fitnah," ujar Petrus kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (11/1/2023).

Petrus kemudian menantang KPK membuktikan tuduhannya tersebut ke kliennya. Dia meminta KPK memeriksa paspor hingga uang di tas Lukas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau benar bapak mau pergi ke luar negeri ada nggak di tas dia? di dompet dia ada paspor?," katanya.

"Kedua, ada nggak mata uang asing atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa diposkan. Ini tidak ada sama sekali jangan menyebar fitnah," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Petrus menegaskan kliennya tidak akan kabur dan siap menghadapi proses hukum. Namun hal tersebut terkendala dengan kondisi kesehatannya.

"Bapak Lukas itu tidak ada niatan (kabur). Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," jelasnya.

"Jadi kalau tuduhan KPK bahwa Lukas mau melarikan diri ke luar negeri tolong tunjukkan indikasinya apa. Apakah pas beliau berangkat ada paspor? Ada mata uang asing? Atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa dikurskan? Ini tidak ada sama sekali jadi jangan menyebar fitnah," terangnya.

KPK Sebut Enembe Hendak Kabur

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe berencana terbang ke luar negeri. Lukas disebut akan kabur pada 10 Januari lalu.

"KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (10/1).

"Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," imbuhnya.

Keluarga Ungkit Pengabdian Lukas Enembe

Keluarga Lukas Enembe terbang ke Jakarta dan langsung menuju RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Namun mereka tak bisa bertemu dengan Lukas.

Adik Lukas Enembe, Elius kemudian mengungkit pengabdian Lukas kepada negara selama puluhan tahun. Dirinya pun kecewa saat Lukas ditangkap KPK dalam keadaan sakit.

"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta KPK tidak boleh pun culik tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," katanya.

Elius pun berharap bisa segera dipertemukan dengan Lukas. Apalagi mereka membawa makanan hingga pakaian untuk Lukas.

"Kami keluarga harapan akses dibuka. Saya dokter pribadi, keluarga-pun bisa datang dilihat bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan," kata dia.

"Kalau kita nggak lihat ini 24 jam siapa yang jaga di dalam. Terjadi apa-apa," terangnya.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads