4 Pesan Kapolda Papua ke Warga Usai Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK

Papua

4 Pesan Kapolda Papua ke Warga Usai Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 12 Jan 2023 09:30 WIB
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri
Foto: Tangkapan layar Zoom Meeting
Jayapura -

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta warga untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan usai Gubernur Lukas Enembe ditangkap KPK. Fakhir yakin masyarakat Papua bisa melakukan hal itu.

Saat Lukas Enembe dijemput KPK, sejumlah insiden sempat terjadi di Papua. Bahkan ada satu korban tewas dan empat orang terluka dalam kericuhan yang terjadi di Jayapura pada Selasa (10/1).

Polisi juga menangkap 19 orang dalam kericuhan tersebut. Mereka yang ditangkap masih didalami perannya atas kericuhan yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diamankan pihak kepolisian adalah kurang lebih 19 orang dan 1 orang meninggal," ujar Fakhiri.

Dirangkum detikSulsel, berikut 4 pesan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri ke warga usai Lukas Enembe ditangkap KPK:

ADVERTISEMENT

1. Tunjukkan Papua Berakhlak

Irjen Fakhiri meminta warga menjaga stabilitas keamanan usai KPK menangkap Lukas Enembe dan diterbangkan ke Jakarta. Dia meminta warga menunjukkan bahwa orang Papua berakhlak.

"Kita tunjukkan bahwa kita orang berakhlak, kita mau bangun tempat kita masing-masing untuk mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan di wilayah masing-masing," ujar Fakhiri dalam konferensi pers via Zoom, Rabu (11/1).

Fakhiri mengaku sudah melakukan koordinasi ke sejumlah tokoh masyarakat. Dia mengungkap Polda Papua juga sudah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan usai penangkapan Lukas.

"Polda papua kita sudah menyusun langkah-langkah baik langkah pendekatan ke semua pemimpin tokoh agama dan keluarga bagaimana kita menjaga stabilitas supaya situasi di tanah Papua bisa baik seperti kita lewati seperti kemarin," kata Fakhiri.

Baca di halaman berikutnya...

2. Jangan Mau Terprovokasi

Irjen Fakhiri juga memberikan atensi khusus terhadap pergerakan massa di Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. Dia telah mengirim tim untuk mengantisipasi apabila eskalasi massa meningkat.

"Memanfaatkan semua isu Papua untuk kepentingan dirinya. Sehingga saya harap kelompok yang datang mengacau ke kota, ibu kota Pegunungan Bintang di Oksibil, ini akan ditangani oleh tim yang sudah kita kirim ke Pegunungan Bintang," ujar Fakhiri.

Fakhiri berharap masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam menjaga situasi di Tanah Papua tetap kondusif. Dia meminta warga di Pegunungan Bintang untuk sama-sama memberantas kelompok yang kerap memprovokasi warga.

"Keluarga besar saya yang ada di Pegunungan Bintang, masyarakat yang mencintai daerahnya, kita musuhi para kelompok yang selalu mengatasnamakan kelompok yang ingin merdeka," ujarnya.

Dia menilai para kelompok provokator itu hanya memanfaatkan situasi untuk kepentingan dirinya. Hal itu biasanya dilakukan dengan melakukan pemerasan dan aksi kriminal lainnya.

"Yang Ujung-ujungnya sebenarnya pemerasan dan pembunuhan, pemerkosaan terhadap keluarganya sendiri," sebutnya.

Mathius menegaskan akan menangani hal ini secara serius. Dia tidak ingin kondisi Kamtibmas di Papua terganggu.

"Ini akan kita tangani serius. Saya minta kepada yang sering memanfaatkan isu ini untuk kepentingan dirinya, seolah-olah Papua ini tidak damai, berhenti," tegasnya.

3. Percaya Proses Hukum

Irjen Fakhiri mengaku telah meyakinkan pihak keluarga Lukas Enembe bahwa proses hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya. Dia pun meminta pihak keluarga bisa memahami hal tersebut.

"Mari kita percaya penegak hukum KPK melaksanakan tugasnya, Sementara yang sudah ditunjukkan saat datang ke kediaman. Tentunya ini akan berjalan dengan baik," katanya.

Baca di halaman berikutnya...

4. Hukum Tidak Tebang Pilih

Tiga kepala daerah di Papua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Irjen Fakhiri menegaskan ini menjadi bukti penegakan hukum tidak tebang pilih.

"Apabila disalahgunakan ada konsekuensi hukumnya kepada siapa saja. Hukum tidak tebang pilih. Dalam proses yang sudah dilakukan terhadap 3 kepala daerah, mulai dari Pak Gubernur, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, ini memberikan tanda bagi kepala daerah lain yang ada di Provinsi Papua," tegas Fakhiri dalam konferensi pers, Rabu (11/1).

Fakhiri mengatakan penetapan tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka korupsi menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya. Dia pun meminta para kepala daerah untuk menjalankan tugasnya dengan amanah.

"Saya berharap ini bisa menjadi warning, mengingatkan kita para pejabat, pemimpin yang diberikan amanah untuk betul-betul memperhatikan wilayahnya. Supaya kemakmuran, kesejahteraan itu bisa tercapai, jangan disalahgunakan," paparnya.

Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe baru saja ditangkap KPK, Selasa (10/1) kemarin. Lukas ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Sementara, Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga ditetapkan tersangka dan telah ditangkap KPK pada 8 September 2022. Eltinus juga diduga menerima bagian Rp 4,4 miliar dalam pembangunan gereja dan merugikan negara Rp 21,6 miliar.

Sedangkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sudah ditetapkan tersangka dugaan pidana pencucian uang atau TPPU pada 23 Desember 2022. Namun Ricky Ham Pagawak saat ini dinyatakan buron karena kabur ke kawasan Papua Nugini sebelum KPK resmi mengumumkan status tersangkanya.

Halaman 2 dari 3
(hsr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads