Garis Polisi Dipasang di Rumah Remaja Pembunuh Bocah untuk Dijual Organnya

Kota Makassar

Garis Polisi Dipasang di Rumah Remaja Pembunuh Bocah untuk Dijual Organnya

Agil Asrifalgi - detikSulsel
Selasa, 10 Jan 2023 19:08 WIB
Rumah salah satu pelaku pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar.
Foto: Rumah salah satu pelaku pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar. (Agil Asrifalgi/detikSulsel)
Makassar -

Garis polisi kini dipasang di salah satu rumah pelaku pembunuhan berencana bocah 11 tahun bernama Fadli di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya warga sempat menggeruduk rumah pelaku berinisial AR (17).

Pantauan detikSulsel di Jalan Batua Raya X B, Makassar, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.45 Wita, garis polisi sudah terpasang di salah satu rumah pelaku tersebut. Rumah itu diketahui dimanfaatkan orang tua pelaku sebagai toko kelontong.

Sejumlah aparat kepolisian tampak masih berjaga di lokasi. Warga yang sebelumnya menggeruduk rumah tersebut juga sudah membubarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi akses lalu lintas di lokasi juga sudah lenggang setelah sempat macet akibat warga berkerumun di jalan.

Sementara di rumah pelaku AR di Jalan Batua Raya XIV, sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di lokasi, namun tak ada garis polisi. Rumah tersebut hancur karena dirusak warga yang kesal dengan tingkah pelaku.

ADVERTISEMENT

Warga Hancurkan Rumah Pelaku

Sebelumnya, sejumlah warga memadati kediaman salah satu remaja pelaku pembunuhan berencana bocah 11 tahun bernama Fadli di Makassar. Warga yang kesal kemudian menghancurkan rumah pelaku.

Pantauan detikSulsel di Jalan Batua Raya XIV, Makassar, sejumlah warga menggeruduk rumah pelaku berinisial AR (17). Warga lalu langsung menghancurkan rumah panggung milik pelaku.

Warga awalnya membongkar seng-seng rumah pelaku. Setelah itu warga membongkar sejumlah tiang di rumah tersebut.

Selain itu, warga juga sempat menggeruduk rumah milik pelaku AR lainnya di Jalan Batua Raya X B. Rumah tersebut sempat dirusak warga sebelum akhirnya ditahan oleh aparat kepolisian.

"Ada dua rumahnya pelaku. Yang dihancurkan itu yang di (Jalan) Batua Raya XIV yang di kanal dekat lapangan futsal," kata salah seorang warga kepada detikSulsel, Nur Alim.

"Rumahnya yang satu lagi yang tempat menjual sempat dirusak tapi tidak sampai hancur karena ada polisi," imbuhnya.

Alim mengatakan warga menghancurkan rumah pelaku karena kesal dan tak menyangka dengan perbuatan pelaku yang melakukan pembunuhan sadis.

"Ballisi (kesal) orang-orang di situ jadi na hancurkan itu rumah," ucapnya.

Diketahui, ada dua orang pelaku berinisial AR (17) dan AF (14) yang ditangkap polisi atas aksi pembunuhan berencana tersebut. Keduanya membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli.

"Pelaku mengakui melakukan perbuatan penculikan anak di bawah umur disertai pembunuhan berencana," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim kepada detikSulsel, Selasa (10/1).




(asm/ata)

Hide Ads