Polisi mengungkap 2 hal pemicu kasus dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli untuk dijual organ-organnya. Dua hal pemicu itu terkait faktor sosiologis dan psikologis.
"Aspek yang pertama kita lihat dari aspek sosiologis, di mana keluarga tersangka atau pergaulan tersangka ini diwarnai oleh hal-hal negatif," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023).
Dua remaja pelaku pembunuhan bocah ini masing-masing berinisial AR (17) dan AF (14). Menurut Budi, khusus pelaku AR selama ini sering mengonsumsi konten negatif di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh, dari situ tersangka terpengaruh tersangka, ingin kaya, ingin memiliki harta, sehingga muncul lah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyinggung aspek psikologis di kasus ini. Menurutnya, pihaknya akan mendatangkan psikolog atau psikiater untuk mengetahui sejauh mana daya anak di bawah umur ini akan berani melakukan tindakan jahat seperti pembunuhan.
"Setelah ini, tim penyelidik akan datangkan psikolog atau psikiater untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan," tuturnya.
Selanjutnya, Budhi mengatakan akan menjerat kedua tersangka tersebut dengan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pihak kepolisian sudah mengkondisikan, pidana ini kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022," ungkapnya.
(hmw/nvl)