Sejumlah warga memadati kediaman salah satu remaja pelaku pembunuhan berencana bocah 11 tahun bernama Fadli di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga yang kesal kemudian menghancurkan rumah pelaku.
Pantauan detikSulsel di Jalan Batua Raya XIV, Makassar, Selasa (10/1/2023), sejumlah warga menggeruduk rumah pelaku berinisial AR (17). Warga lalu langsung menghancurkan rumah panggung milik pelaku.
Warga awalnya membongkar seng-seng rumah pelaku. Setelah itu warga membongkar sejumlah tiang di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di sekitar lokasi tampak ramai warga menyaksikan proses pembongkaran rumah itu. Tidak ada polisi saat warga melakukan aksi pembongkaran tersebut.
Selain itu warga juga sempat menggeruduk rumah milik pelaku AR lainnya di Jalan Batua Raya X B. Rumah tersebut sempat dirusak warga sebelum akhirnya ditahan oleh aparat kepolisian.
Akses lalu lintas di sekitar lokasi pun macet akibat dipenuhi sejumlah warga. Sementara aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi.
"Ada dua rumahnya pelaku. Yang dihancurkan itu yang di (Jalan) Batua Raya XIV yang di kanal dekat lapangan futsal," kata salah seorang warga kepada detikSulsel, Nur Alim.
"Rumahnya yang satu lagi yang tempat menjual sempat dirusak tapi tidak sampai hancur karena ada polisi," imbuhnya.
Alim mengatakan warga menghancurkan rumah pelaku karena kesal dan tak menyangka dengan perbuatan pelaku yang melakukan pembunuhan sadis.
"Ballisi (kesal) orang-orang di situ jadi na hancurkan itu rumah," ucapnya.
Diketahui, ada dua orang pelaku berinisial AR (17) dan AF (14) yang ditangkap polisi atas aksi pembunuhan berencana tersebut. Keduanya membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan penculikan anak di bawah umur disertai pembunuhan berencana," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim kepada detikSulsel, Selasa (10/1).
Aipda Ahmad Halim menjelaskan, pihaknya awalnya menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV.
Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1). Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana.
Selanjutnya polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku. Mereka pun ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari tadi.
"AR berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan AF," tuturnya.
Kini kedua pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.
(asm/nvl)