Seorang wanita berinisial SP (28) di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) tega melakukan penganiayaan sadis terhadap ketiga orang anaknya yang masih balita. Pelaku kini sudah diamankan polisi.
Dalam video beredar yang dilihat detikcom, Jumat (6/1/2023), terlihat seorang wanita memarahi kedua anaknya yang berada dalam sebuah ruangan atau kamar. Selanjutnya wanita tersebut menyuruh dua anaknya itu untuk tidur di luar.
Tampak kedua anaknya itu menuruti kemauan wanita tersebut. Keduanya keluar ruangan sambil menangis histeris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya wanita itu kembali membangunkan satu anaknya lagi yang sedang tertidur lelap. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan sadis.
Terlihat bayi itu menangis kesakitan. Wanita itu mengangkat kerah baju anaknya sambil mengancam akan membunuhnya.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Gogagoman, Kotamobagu, Sulut, pada November 2022 lalu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya ketiga balita yang mendapatkan penganiayaan sadis oleh ibu kandungnya itu masing-masing berusia 5 tahun, 2 tahun, serta 9 bulan.
"Iya, TKP di Gogagoman, Kotamobagu, pelaku inisial SP," kata Dasveri ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/1/2023).
Dasveri menuturkan setelah viral, pihaknya mengamankan pelaku pada Kamis malam (5/1). Dia menyebut kasus penganiayaan itu terjadi pada November 2022 lalu.
"Jadi semalam kita sudah klarifikasi, memang untuk kejadian bulan November 2022," ujarnya.
Dasveri menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, kasus penganiayaan itu terjadi pada November 2022 lalu, namun baru di-upload kembali oleh keluarga suami pelaku pada Januari 2023.
"Kejadian November lalu, di-upload kemarin awal-awal Januari oleh saudara suami pelaku," katanya.
Dasveri melanjutkan penganiayaan sadis itu terjadi karena suami pelaku inisial CG menuduh pelaku berselingkuh. Akibatnya keduanya terlibat cekcok hebat.
Tak hanya itu, pelaku pun sempat memutuskan komunikasi atau memblokir nomor handphone suaminya yang saat itu bekerja di Papua.
"Itu awalnya si suami menuduh istrinya selingkuh. Sehingga terjadi cekcok pertengkaran antara dia dan suaminya. Kemudian si pelaku juga memblokir nomor suaminya," imbuhnya.
Dasveri menambahkan, pelaku yang kesal terhadap suaminya kemudian melampiaskan ke anak-anaknya. Dia menganiaya ketiga anaknya secara sadis.
"Jadi si perempuan (pelaku) itu lalu melakukan kekerasan terhadap anaknya itu," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus viral itu. Menurutnya, pelaku sudah diasesmen oleh Unit PPA Kotamobagu dan PPA Polres Kotamobagu.
"Kita panggil, kita bawa ke Unit PPA tadi malam kita lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dasveri menambahkan pelaku tak ditahan, karena pertimbangan kemanusiaan yakni ketiga anak-anaknya masih berusia balita.
"Tidak ditahan, karena pertimbangan anak-anak masih balita, dan sekarang hubungan dengan suaminya sudah akur lagi," kata dia.
(hsr/asm)