Kesalnya Nasabah Ditipu Pegawai Bank Sulselbar Tersangka Raibnya Dana Rp 10 M

Kesalnya Nasabah Ditipu Pegawai Bank Sulselbar Tersangka Raibnya Dana Rp 10 M

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 05 Jan 2023 08:00 WIB
Tersangka kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar ditahan penyidik Polda Sulbar.
Foto: Tersangka kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar ditahan penyidik Polda Sulbar. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Korban tabungan raib, Nurmi kian kesal pada pegawai Bank Sulselbar tersangka penipuan dana Rp 10 miliar, Hermin. Pasalnya, Hermin sempat ditetapkan sebagai pegawai berprestasi dan mendapat hadiah wisata ke Turki.

Hadiah wisata ini diperoleh Hermin pada tahun 2022. Usai dari liburan ke Turki, masalah raibnya uang nasabah Rp 10 miliar kemudian terungkap.

"Pernah itu dia (Hermin) jadi pegawai berprestasi karena banyak nasabah dia dapat, dikasih mi reward, hadiah ke Turki. Nah pas pulang itu baru muncul masalah (dana nasabah raib)," ujar Nurmi, nasabah Bank Sulselbar korban tabungan raib kepada detikcom, Rabu (4/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurmi mengaku heran dengan Bank Sulselbar yang memberikan hadiah ke pegawainya yang telah melakukan penipuan ke nasabah. Hermin bahkan berani membuat dokumen palsu bukti penyetoran dana berstempel bank.

Hal ini lantas membuat Nurmi bertanya kepada pihak bank atas hadiah yang diberikan kepada Hermin tersebut. Sementara diketahui Hermin melakukan penipuan terhadap banyak nasabah.

ADVERTISEMENT

"Bank menjawab itu hadiah dari kinerjanya 2018-2019. Tapi karena COVID jadi baru dikasih berangkat 2022," jelasnya.

Nurmi mengaku penjelasan bank tersebut justru membuatnya bingung. Pasalnya dirinya bergabung menjadi nasabah pada 2019 oleh ajakan Hermin, pada tahun yang sama dana yang ia berikan ke Hermin tidak pernah disetor ke bank.

"Saya jadi nasabah itu 2019 karena ditawari Hermin. 2019 saya mulai kasih masuk dana ternyata tidak pernah dia (Hermin) setor ke bank. Jadi bagaimana mi itu dikasih jadi pegawai berprestasi," bebernya.

Nurmi mengaku tak menaruh curiga pada Hermin yang dikenalnya sejak 2019. Ia menjelaskan Hermin memiliki komunikasi yang baik dalam mengajak warga menjadi nasabah Bank Sulselbar, meski akhirnya melakukan penipuan.

"Kalau dilihat sopan sekali caranya, bagus komunikasinya, caranya ajak kita menabung. Tahu-tahu ternyata penipu," ujarnya.

Nurmi lantas mempertanyakan pengawasan Bank Sulselbar kepada pegawainya itu. Ia menduga kepala cabang Bank Sulselbar kecolongan atas kasus tersebut.

"Itu termasuk kelalaian pihak bank dalam pengawasan karyawannya. Bisanya menjalankan penipuan sudah bertahun pihak bank sebagai atasan yang memberi tugas ke Hermin kecolongan. Dia (pimpinan) tidak tahu kalau terjadi penipuan dan pemalsuan dokumen," jelasnya.

Saat ini, Nurmi bersama 5 nasabah yang dananya tidak disetor Hermin tengah meminta pengembalian dana yang raib. Ia menegaskan akan terus mendatangi kantor bank jika dana para nasabah yang digelapkan oleh pegawainya itu tidak segera dikembalikan.

"Kita datangi terus, jangan sampai mereka berpikir nanti kita capek, lupa. Pokoknya harus dikembalikan, uang banyak itu, apalagi waktu Hermin ambil dana dia statusnya pegawai aktif," tegasnya.

Simak di halaman berikutnya..

Peluang Tersangka Baru Dana Nasabah Raib

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Afrizal ada potensi tersangka baru dalam kasus ini. Di antaranya Kepala teller, teller hingga kepala cabang.

"(Kemungkinan tersangka baru) pasti teller terus head teller-nya. Mungkin kepalanya (Kacab) juga saya kasih kena. Pasti kita tangkap, kita tahan dulu," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Afrizal kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Soal dugaan keterlibatan Kacab, Afrizal mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah yang terlibat di kasus ini adalah mantan kacab atau kacab yang baru saja menjabat pada 2022 lalu.

Sementara pegawai Bank Sulselbar yang terlibat di kasus raibnya dana nasabah mencapai Rp 10 miliar itu akan dikenakan Pasal 55 KUHP turut serta melakukan.

"(Pegawai Bank Sulselbar terlibat kasus) tetap pasal 55, 56 turut serta," katanya.

Halaman 2 dari 2
(alk/hmw)

Hide Ads