Pria di Tana Toraja Palsukan KTP demi Menikah Lagi, Istri Lapor Polisi

Pria di Tana Toraja Palsukan KTP demi Menikah Lagi, Istri Lapor Polisi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 05 Jan 2023 12:06 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi. Foto: Andhika Prasetia
Tana Toraja -

Seorang pria berinisial AG (35) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan istrinya inisial YN (34) ke polisi. Laporan tersebut lantaran AG memalsukan identitasnya untuk menikah lagi.

"Ada seorang istri yang lapor suaminya ke Polres. Istrinya berinisial YN melaporkan suami sahnya AG karena telah memalsukan identitas KTP-nya," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Kamis (5/1/2023).

Ahmad mengungkapkan YN melaporkan suaminya AG karena telah memalsukan status di KTP-nya, dari berstatus menikah menjadi belum menikah. Hal ini dilakukan AG untuk menikahi perempuan lain di Tana Toraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi AG ini palsukan KTP-nya, seharusnya di status KTP-nya kan sudah menikah, dia palsukan belum menikah. Ternyata itu untuk memperlancar pengurusan AG di KUA, dia menikah lagi," ungkapnya.

YN awalnya curiga dengan gerak-gerik suaminya hingga akhirnya mengetahui AG telah memalsukan KTP-nya. Akibat perbuatannya itu, YN melaporkan suaminya itu ke polisi.

ADVERTISEMENT

Pasutri YN dan AG diketahui merupakan warga Palopo. Namun pada tahun 2022 AG memilih untuk pindah domisili di Tana Toraja dengan alasan pekerjaan.

Ahmad mengutarakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Pihaknya sementara ini masih memeriksa beberapa saksi termasuk terlapor AG.

Tak hanya itu, pihaknya juga menelusuri ada beberapa pihak yang membantu AG untuk memalsukan identitasnya itu.

"Sementara ini kita masih lidik. Kalau cukup bukti naik tingkat sidik, sementara kita periksa AG. Kami juga menyelidiki siapa yang membantu AG ini untuk memalsukan identitasnya," tandasnya.




(asm/ata)

Hide Ads