Polisi mencatat ada 7.521 kasus kriminal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) selama 2022. Jumlahnya meningkat jika dibandingkan 2021 lalu yakni 6.183 kasus.
"Berdasarkan data yang masuk, data kriminalitas tahun 2021 berjumlah 6.183 kasus dan tahun 2022 sebanyak 7.521 kasus," kata Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun di Manado, Jumat (30/12/2022).
Setyo merincikan pada 2021, kejahatan konvensional sebanyak 5.690 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 207 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 67 kasus, dan kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 219 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pada tahun 2022, kejahatan konvensional sebanyak 7.106 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 294 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 111 kasus, dan kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 10 kasus.
"Trend kejahatan antara tahun 2021 dengan tahun 2022 naik dari 6.183 kejahatan menjadi 7.521 kasus atau naik 22 persen," imbuhnya.
Setyo menambahkan untuk penyelesaian kasus tahun 2021 berjumlah 4.926 kasus. Sementara pada tahun 2022 sebanyak 4.806 kasus.
"Tren penurunan sebesar 120 kasus atau 2% pada tahun 2022," ujarnya.
Setyo menambahkan angka kriminalitas meningkat di tahun 2022 karena mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Situasi tersebut berbeda pada tahun 2021 yang masih dalam situasi pandemi COVID-19.
"Pada tahun 2021, masih ada varian-varian COVID-19, kemudian kegiatan kerja dari rumah itu menyebabkan aktivitas masyarakat di luar rumah itu tidak sebanyak di tahun 2022. Maka jumlah masyarakat beraktivitas semakin banyak berpengaruh juga pada sisi kriminalitas juga," pungkasnya
(hsr/hmw)