Auditor BPK RI Gilang Cs Didakwa Terima Suap 2,9 M dari Kontraktor di Era NA

Auditor BPK RI Gilang Cs Didakwa Terima Suap 2,9 M dari Kontraktor di Era NA

Agil Asrifalgi - detikSulsel
Selasa, 27 Des 2022 14:02 WIB
Sidang kasus suap auditor BPK RI Gilang Gumilar Cs di PN Makassar.
Sidang kasus suap auditor BPK RI Gilang Gumilar Cs di PN Makassar. Foto: Agil Asrifalgi/detikSulsel

Edy Rahmat: Gilang Gumilar Terima Rp 2,8 M

Edy Rahmat menuding Gilang Gumilar telah berbohong. Edy lantas menjelaskan cerita pemberian duit kontraktor untuk Gilang.

Menurut Edy Rahmat, dia ditelepon oleh Gilang yang mengaku auditor BPK yang akan melakukan audit di lingkungan Pemprov Sulsel. Saat itu, Gilang disebutnya meminta partisipasi kontraktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia menyampaikan, kalau bisa, siapa tahu ada kontraktor yang bisa berpartisipasi 1 persen. Dan itu 1 persen pembayaran, artinya kalau ada temuan," ungkap Edy.

Edy pada akhirnya menemui sejumlah kontraktor seperti John Theodore, Petrus Yalim, H Momo, Andi Kemal, Lukito, Tiong, hingga Rudi Moha. Dari pertemuan dengan kontraktor itu, Edy berhasil mengumpulkan total Rp 3 miliar 200 ribu.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Edy mengantarkan uang dari kontraktor kepada Gilang di rumahnya di Jalan AP Pettarani. Saat mengantar duit kontraktor Rp 3 miliar 200 ribu, Gilang hanya mengambil Rp 2,8 miliar dan 10 persen sisanya, yakni Rp 337 juta diberikan kepada Edy Rahmat yang lantas disita KPK saat operasi tangkap tangan Sabtu, 27 Februari 2021.

"Rp 2,8 miliar diberikan kepada Pak Gilang, diantarkan masuk di rumahnya di belakang kantor, di asrama," beber Edy.



Simak Video "Video Hasto Bantah Talangi Duit Suap Rp 1,5 M untuk PAW Harun Masiku"
[Gambas:Video 20detik]

(hmw/nvl)

Hide Ads