Pengacara Bharada E Bakal Hadirkan 3 Ahli Meringankan di Sidang Hari Ini

Berita Nasional

Pengacara Bharada E Bakal Hadirkan 3 Ahli Meringankan di Sidang Hari Ini

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 26 Des 2022 09:35 WIB
Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai. Bharada E melambaikan tangan sebelum sidang.
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Tim penasehat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menghadirkan 3 ahli yang meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang tersebut rencananya akan berlangsung hari ini.

"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," kata pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy dilansir dari detikNews, Senin (26/12/2022).

Dalam sidang tersebut, Ronny menyebut tiga orang yang akan dihadirkan meringankan Bharada E merupakan saksi ahli. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja ahli yang akan dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kejutan," ujarnya.

Diketahui, Bharada E menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan Bharada E bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya itu para terdakwa diadili dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




(urw/asm)

Hide Ads