Perwira TNI terdakwa kasus mutilasi 4 warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, Kapten DK meninggal dunia diduga karena penyakit jantung. Korban sempat mengeluh sakit pada bagian dadanya.
"Benar, Kapten DK yang merupakan salah satu tahanan kasus pembunuhan disertai mutilasi warga Nduga meninggal dunia di RSM Dian Harapan," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Herman Taryaman kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Kapten DK meninggal di RSM Dian Harapan, Kota Jayapura, Papua sekitar pukul 12.10 WIT, Sabtu (24/11). Korban juga sempat mengeluh karena sesak napas saat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu di rumah sakit almarhum langsung mendapat pertolongan medis, dengan diambilnya tindakan medis darurat (pompa jantung) namun pernapasan tetap berhenti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Kapten DK bersama 5 anggota TNI lainnya merupakan terdakwa kasus mutilasi warga sipil di Mimika. Kapten DK sudah sempat disidang dan didakwa pasal berlapis.
Kapten DK bersama 5 orang rekannya didakwa melanggar Pasal 365 Ayat (4) Juncto 340 Juncto 339 Juncto 170 Ayat (1) Juncto Ayat (2) ke-3 Juncto 406 Ayat (1) Juncto 480 ke-2 Juncto 221 Ayat (1) Juncto 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Para terdakwa dalam persidangan ini dijerat dengan 8 pasal," ujar Herman.
Untuk diketahui, 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua jadi korban mutilasi oleh 6 oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan 4 pelaku berstatus warga sipil pada September 2022 lalu. Polisi mengungkapkan pembunuhan sadis ini bermula dari transaksi senjata api antara korban dan pelaku.
"Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (4/9/2022).
Pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku dan korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban yang belum diketahui identitasnya sepakat untuk transaksi senjata api. Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8).
"Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan," kata Putra.
Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.
"Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ," katanya.
(hmw/hsr)