Ulah Bejat ASN di Jeneponto Hamili Siswi SMP Lalu Telantarkan Korban

Ulah Bejat ASN di Jeneponto Hamili Siswi SMP Lalu Telantarkan Korban

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 23 Des 2022 06:24 WIB
Ilustrasi kekerasan
Foto: iStock
Jeneponto -

Aparatur sipil negara (ASN) inisial AJ di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghamili siswi SMP hingga melahirkan. Terungkap, AJ juga menelantarkan korban.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin mengatakan, AJ menikahi bocah di bawah umur itu secara siri hingga korban memiliki anak. Padahal AJ sebenarnya sudah berkeluarga.

"Nikah di bawah umur sampai dia melahirkan, setelah ada anak kemudian yang dinikahi itu dicuekin," ujar Iptu Nasaruddin saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (22/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena merasa diterlantarkan, akhirnya korban melapor ke Polda Sulsel. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Jeneponto.

Setelah dilimpahkan ke Polres Jeneponto, penyidik yang memproses kasus tersebut melakukan pemeriksaan DNA.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami proses selidik sidik, periksa saksi ahli, periksa DNA untuk mencocokkan anak yang lahir itu, dari DNA itu ternyata betul anak tersangka," katanya.

Akibat perbuatannya, AJ ditangkap polisi, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan 2022. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

"Berkas kita limpahkan ke kejaksaan, akhirnya ke tahap satu, itulah kita lihat hari apa itu itulah sudah sampai tahap dua," ucapnya.




(urw/hmw)

Hide Ads