Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyerangan Polres Tolikara

Papua Pegunungan

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyerangan Polres Tolikara

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Rabu, 21 Des 2022 12:37 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Ilustrasi. Foto: nala edwin
Tolikara -

Polisi telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial DB dalam kasus penyerangan Polres Tolikara, Papua Pegunungan. Insiden ini menyebabkan 1 orang tewas dan 8 lainnya luka-luka.

"Kami telah meningkatkan status DB menjadi tersangka. Yang bersangkutan terbukti menjadi provokator untuk menggerakkan massa lalu menyerang Polres Tolikara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Achmad Mustofa Kamal kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Saat ini tersangka DB akan menjalani serangkaian pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan. Sejumlah saksi juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara tersangka DB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara DB, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan," tegasnya.

Kamal menambahkan pascapenyerangan Polres Tolikara, kini situasi di kabupaten Tolikara relatif kondusif. Namun personel kepolisian tetap disiagakan di sejumlah titik guna mengantisipasi adanya serangan susulan.

ADVERTISEMENT

"Kondisi di sana relatif aman, namun kewaspadaan terus ditingkatkan," ujarnya.

Untuk diketahui, kericuhan warga dengan polisi pecah di Polres Tolikara. Insiden itu membuat seorang warga tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal mengatakan insiden tersebut terjadi pada Senin (19/12). Kamal mengatakan, Polres Tolikara awalnya didatangi oleh pria berinisial DK dan wanita berinisial YB yang dalam pengaruh minuman keras serta melakukan keributan.

"Saat akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri kemudian personel mencoba bernegosiasi namun kembali mendapat pukulan dari pelaku," kata Kombes Kamal dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Lebih lanjut, Kamal menyebut pelaku datang membawa sejumlah keluarga dan rekannya membawa busur panah dan batu. Polisi yang bertugas kemudian membubarkan massa dengan tembakan ke udara dan gas air mata.

"Namun hal tersebut tidak membuat massa bubar dan malah semakin tidak terkendali dan melempari anggota dari berbagai arah serta memaksa masuk ke halaman dengan memanjat pagar Mako Polres Tolikara sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Kamal mengatakan kejadian itu menyebabkan 5 personel Polri dan 3 warga mengalami luka-luka. Satu orang lainnya meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Wamena.

Selain itu, 4 unit kendaraan dinas milik Polri rusak dan 5 kaca jendela kantor pecah.

"Para korban baik dari personel Polri maupun warga sudah dibawa ke RSUD Karubaga untuk mendapat penanganan medis," ucap Kombes Kamal.




(asm/alk)

Hide Ads