Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel yang menewaskan seorang warga dan 8 lainnya luka-luka. Sebanyak 25 saksi diperiksa secara maraton.
"Terkait peristiwa tarik tambang, Polrestabes Makassar sudah memeriksa 9 orang," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Senin (20/12/2022).
Budi mengungkapkan, masih ada 16 saksi lain yang akan dimintai keterangan secara maraton malam ini. Sehingga total saksi yang akan diperiksa sebanyak 25 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam ini ada 16 orang. Jadi total hari ini kita akan periksa sebanyak 25 orang," ujarnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan pemeriksaan saksi ini untuk memperjelas peristiwa tarik tambang sehingga menelan satu korban jiwa. Polisi akan mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Adapun pemeriksaan itu sebenarnya gunanya apa, akan melihat apakah di dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana," terangnya.
"Setelah kita simpulkan nanti itu merupakan peristiwa pidana, tentunya kita akan mencari tahu siapa yang melakukan peristiwa pidana tersebut," sambungnya.
Budi kemudian meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia mengatakan polisi masih terus mendalaminya.
"Jadi saya mohon teman-teman bersabar kalau kita sedang melakukan proses," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tarik tambang IKA Unhas Sulsel di Makassar menewaskan 1 orang bernama Masyita (43) dan 8 lainnya luka-luka. Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan kegiatan tersebut sudah mengantongi izin.
"(Izin pelaksanaan kegiatan) Ada," kata Kombes Budi saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (19/12).
Budi juga membantah pernyataan Kapolsek Ujung Pandang yang menyebut kegiatan tersebut tidak mengantongi izin kepolisian. Dia menegaskan izin tersebut dikeluarkan oleh Polrestabes bukan Polsek.
"Izin itu yang keluarkan Polres," tegas Budi.
Saat ini, Budi mengaku pihaknya masih terus mengusut tragedi maut tarik tambang IKA Unhas tersebut. Namun dia belum menjelaskan sejauh mana pengusutan itu dilakukan.
"Sudah tunggu saja hasilnya (pengusutan tewasnya peserta)" singkatnya.
Mahyuddin mengaku tidak mengetahui pasti berapa dan titik mana saja yang rekaman CCTV-nya diambil kepolisian. Dia hanya menyebut CCTV diambil Polrestabes Makassar.
"Belum ada info dari teman-teman," ujarnya.
Dia kemudian kembali menegaskan informasi lanjutan tidak bisa disampaikan pihaknya. Rekaman CCTV itu disebut menjadi kewenangan Polrestabes Makassar.
"Jadi kalau mau pastinya, info selanjutnya kita bisa konfirmasi ke Polrestabes saja. Karena mereka yang kami akses untuk periksa," pungkasnya.
(asm/nvl)