Dilansir dari detikNews, hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022). Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Jaksa awalnya bertanya kepada ahli forensik dan medikolegal Farah Primadani Karouw terkait kematian Brigadir Yosua. Farah mengatakan Yosua diperkirakan tewas dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah.
"Apakah ahli bisa identifikasi korban itu setelah saksi periksa matinya kapan?" kata jaksa.
"Berdasarkan keilmuan itu korban meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," jawab Farah.
Selanjutnya jaksa bertanya kepada saksi ahli forensik dan medikolegal lainya Ade Firmansyah. Dalam sidang tersebut, Ade menjawab terkait proses ekshumasi jenazah Brigadir Yosua.
"Jenazah yang di ekshumasi ini sudah berapa hari dikuburkan?" tanya jaksa.
Ade menyebutkan bahwa sudah dua pekan lebih. "Kurang lebih dua minggu," jawab Ade.
Jaksa kemudian bertanya terkait kondisi jenazah. "Sudah alami pembusukan?" tanya jaksa.
"Jenazah yang kami periksa atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat sudah alami pembusukan, kulit-kulit ari pada lengan dan tungkai mengelupas dan sudah mengalami tindakan pengawetan jenazah," papar Ade.
Ade kemudian mengungkapkan hasil pengecekan pada jenazah Brigadir Yosua usai dilakukan ekshumasi. Menurut Ade, ada lima luka tembak yang masuk ke tubuh Brigadir Yosua.
"Berdasarkan pemeriksaan, kami lihat ada luka-luka dan sesuai dengan pola luka, maka kami identifikasi ada lima luka tembak masuk dan empat tembak luka keluar," kata Ade.
Jaksa lalu meminta Ade menyebutkan luka tembak yang dimaksud. "Di mana saja?" tanya jaksa.
"Luka tembak masuk yang pertama ada di belakang kepala sisi kiri. Luka tembak masuk kedua ada di bibir bawah sisi kiri, kemudian luka tembak masuk ketika ada di puncak bahu kanan, dada sisi kanan dan luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan dan yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang," jelas Ade.
Menurut Ade, dari lima luka tembak di tubuh Brigadir Yosua, ada dua luka tembak yang fatal. Luka tersebut di bagian dada dan kepala.
Jaksa lalu meminta Ade menjelaskan luka tembak yang mana menyebabkan Brigadir Yosua tewas. "Ahli bisa jelaskan bahwa yang mana yang sebabkan kematian pada jenazah?" tanya jaksa.
"Pada saat kami periksa, kami lihat ada dua luka tembak yang fatalnya itu di dada sisi kanan. Kami temukan itu tembus paru kanan sehingga itu akan timbulkan pendarahan di dalam rongga dada," ujar Ade.
"Yang fatal lagi pada kepala belakang sisi kiri. Pada jalur lintasannya dia akan kenai batang otak dan itu sangat fatal dan sebabkan kematian yang bersifat seketika," tambahnya. (hsr/ata)