Seorang pria berinisial MH (25) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menikam saudaranya sendiri HH (20) hingga tewas. Kejadian itu bermula saat keduanya mabuk bareng hingga terjadi cekcok.
"Ya, tadi pagi ada peristiwa pembunuhan di Jalan Sinakma-Wamena. Informasinya pelaku dan korban masih keluarga," ungkap Kasat Reskrim Jayawijaya AKP Mattinetta saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/12/2022).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIT pagi tadi. Pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ketika ditangkap tersangka dalam kondisi mabuk. Diduga pelaku dan korban sebelum kejadian bersama-sama mengonsumsi minuman keras," tuturnya.
Mattinetta menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari sejumlah saksi, korban dan pelaku awalnya asyik meminum minuman keras alias miras. Korban kemudian sempat menawarkan miras kepada seorang temannya yang menjadi saksi namun ditolak.
"Saat itu korban sempat memberikan uang kepada saksi untuk membeli makan. Saat itu korban membeli makan dan memberikannya kepada korban. Namun tak lama berselang terjadi perdebatan antara korban dan pelaku hingga berujung saling pukul," ungkap Mattinetta.
Selanjutnya, pelaku lantas mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya. Pelaku tanpa basa-basi langsung menikam korban.
"Jadi pelaku menusuk korban di bagian leher dengan menggunakan pisau. Lalu pelaku kabur meninggalkan korban dengan kondisi bersimpah darah di tengah jalan raya," jelasnya.
Saksi yang melihat peristiwa itu lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Wamena.
"Kami juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Di lokasi kejadian kami temukan banyak botol-botol minuman keras, yang diduga dikonsumsi korban dan pelaku," terangnya.
"Pelaku belum kita tetapkan tersangka. Kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadapnya. Akan tetapi pemeriksaan masih ditunda lantaran yang bersangkutan masih dipengaruhi minuman keras," sambungnya.
(asm/sar)