Fakta-fakta Letda Candra Dilaporkan Selingkuh oleh Istri-Terancam PTDH

Berita Nasional

Fakta-fakta Letda Candra Dilaporkan Selingkuh oleh Istri-Terancam PTDH

Tim detikSumut - detikSulsel
Jumat, 16 Des 2022 10:49 WIB
Maya Fitrianty didampingi kuasa hukum. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Goklas Wisely
Medan -

Wanita bernama Maya Fitriany mendatangi Pengadilan Militer I-02 Medan dan meminta agar suaminya yang merupakan anggota TNI AL Letda Mar Candra diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Permintaan itu disampaikannya lantaran suaminya diduga selingkuh.

Dirangkum dari detikSumut, Jumat (16/12/2022), berikut fakta-fakta Letda Candra diduga selingkuh:

1. Letda Candra Dilaporkan Berzina dan KDRT

Maya mengatakan suaminya terakhir menjabat sebagai Pama Denma Lantamal I. Dia juga mengaku telah melaporkan Chandra pada Juni 2022 ke POM TNI AL terkait perzinaan dan KDRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Juni itu pula saya tahu Chandra menghamili seorang gadis yang kini mau melahirkan. Bahkan dia sudah satu rumah dengan selingkuhannya sejak Juli 2021," kata Maya saat diwawancarai di halaman Pengadilan Militer I - 02 Medan, Rabu (14/12/2022).

Dia menjelaskan awalnya tidak mengenal wanita selingkuhan suaminya tersebut. Belakangan, dia memperoleh informasi wanita itu berinisial L berasal dari Kisaran.

ADVERTISEMENT

"Saya laporkan suami saya terkait perzinahan dan KDRT, dengan pasal 281, 284, dan 49 KUHP," sebutnya.

2. Istri Letda Candra Jelaskan soal KDRT

Ibu tiga anak ini juga mengaku mendapat tindak KDRT dari suaminya, yaitu perasaan tertekan batin. Sebab, ia terkejut, setelah selama 15 tahun bersama dengan Chandra namun diselingkuhi.

"Ya saya sudah kena mental akibat persoalan ini. Anak saya juga terkena dampaknya sampai tidak mau lagi ketemu," sebutnya.

Dia berharap agar majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menetapkan hukuman PTDH kepada suaminya.

"Saya minta dia di PTDH," sebutnya.

3. Kuasa Hukum Istri Letda Candra Ngaku Ada Kejanggalan

Bismar Siregar selaku kuasa hukum Maya menjelaskan ada fakta hukum yang tidak sesuai terkait dengan perkara tersebut di pengadilan militer.

"Karena, isi dakwaan ada pasal 284 dan pasal 49 KUHP. Tapi di dalam persidangan sampai pledoi, pasal 284 ayat 1 itu seperti dikaburkan dengan alasan sudah kedaluwarsa. Karena berdasarkan BAP laporannya Juni 2022, sementara yang mengetahui peristiwa itu September," ungkapnya.

Menurutnya, pasal 284 ayat 1 itu sudah terpenuhi unsur-unsurnya. Dia meminta agar majelis hakim profesional dalam menangani perkara perselingkuhan anggota TNI AL tersebut.

Dia pun menegaskan alasan Chandra harus di PTDH salah satunya merujuk pada pasal 14 huruf a Juncto pasal 16 huruf h angka 1 Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Pemisahan dan Penyaluran Bagi Anggota TNI.

Isinya, menyatakan Prajurit TNI di PTDH apabila mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan atau TNI yaitu melakukan hidup bersama tanpa dasar perkawinan yang sah.

4. Letda Candra Dituding Sudah 3 Tahun Selingkuh

Maya bercerita perselingkuhan suaminya itu sudah terjadi sejak tahun lalu. Bahkan informasi yang diterimanya keduanya telah tinggal satu rumah.

"Bahkan dia sudah satu rumah dengan selingkuhannya sejak Juli 2021," jelasnya.

Maya juga mengatakan selingkuhan suaminya sudah mau melahirkan.

"Pada Juni itu pula saya tahu Candra menghamili seorang gadis yang kini mau melahirkan," ujar Maya.

5. Letda Candra Disidang Pengadilan Militer

Persidangan kasus perselingkuhan Letda Candra sudah bergulir. Sidang vonis akan segera dilakukan.

Hal ini disampaikan Panitera Pengadilan Militer I-02 Medan, Mayor Chk Tedy Markopolo. Dia menyebut putusan akan dibacakan hari ini.

"Tadi baru dilakukan pledoi. Ke depan direncanakan, Jumat (16/12), dilakukan putusan. Perkara yang disidangkan, pasal KUHP 284. Soal pembuktiannya," ujarnya.

"Kalau di surat dakwaan pertama itu, soal pasal 284 KUHP dan UU KDRT. Jadi tetap disidangkan. Tapi soal pembuktiannya, karena sidang tertutup, saya belum tahu mana yang terbukti," tutupnya.

Simak video 'Usai Viral Disebut Selingkuhi Istri TNI, Aipda AL Dipecat Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/sar)

Hide Ads