Gelap Mata Polisi di Luwu Tikam Warga yang Geber Motor dan Berkata Kasar

Gelap Mata Polisi di Luwu Tikam Warga yang Geber Motor dan Berkata Kasar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 15 Des 2022 08:15 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Foto: Ilustrasi penikaman. (Getty Images/iStockphoto/chingyunsong)
Luwu -

Oknum anggota polisi berinisial B di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) menikam seorang warga bernama Vian menggunakan pisau dapur. Oknum polisi tersebut tersulut emosi dan gelap mata saat korban menggeber motornya dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Aksi nekat oknum polisi tersebut terjadi di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (12/12) sore. Korban diketahui telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Iya benar kejadian itu. Sekarang korban sudah dibawa ke RS Hikmah untuk menjalani perawatan," kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi kepada detikSulsel, Selasa (13/12/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arisandi menjelaskan, awalnya polisi B dan korban berpapasan di jalan. Korban yang diketahui dalam keadaan mabuk kemudian menggeber motor dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada oknum polisi B.

"Berpapasan mereka di jalan, korban ini yang mengendarai motor katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita, keluarlah kata-kata kasar dari korban," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi B yang terpancing emosi kemudian mengambil pisau dapur yang kebetulan disimpan di motornya. Tanpa basa-basi, polisi B langsung menusuk warga tersebut tepat di bagian pinggang.

"Sambil menggeber motornya, di situ anggota ini terpancing. Kebetulan dia bawa pisau dapur di motornya, karena sudah gelap mata dan terpancing emosi, anggota menikam korban," ungkap Arisandi.

Pelaku Penikaman Ditahan Propam

Oknum polisi B diketahui merupakan Bintara yang baru menyelesaikan pendidikan. Ia kini telah diamankan di Propam Polres Luwu dan menjalani pemeriksaan.

"Kita sementara periksa, sekarang diamankan di Propam Polres Luwu," kata Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).

Samuji mengatakan oknum polisi B mengakui perbuatannya tersebut. Polisi tersebut terancam dikenai sanksi etik atau disiplin dari kepolisian.

"Dia mengakui apa yang telah dia lakukan. Jadi kita masih menunggu arahan Kapolres dulu, apakah yang bersangkutan ini mau dietikkan atau disiplin kan, yang penting kita sudah amankan dan periksa," ungkapnya.

Oknum Polisi Bintara Dinilai Masih Labil

Samuji menilai insiden ini terjadi karena oknum polisi pelaku penikaman masih labil dan cepat terpancing emosi. Diketahui, oknum polisi B merupakan Bintara yang baru menyelesaikan pendidikan.

"Karena masih bintara kan jadi masih labil. Nah kemudian terpancing anggota kami ini mengeluarkan pisau dapur dan melakukan tindakan itu," tuturnya.

Kendati demikian, Samuji menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia juga telah menyampaikan kepada seluruh polisi di dalam apel untuk tidak mendahulukan emosi.

"Tapi dalam institusi Polri hal itu tidak diperkenankan yah. Kita sudah sampaikan teman-teman di apel, tidak boleh mendahulukan emosi sesaat. Jangan terpancing emosi. Mengalah itu bukan berarti kita kalah. Harus lebih mengendalikan emosi lagi apalagi itu masyarakat. Kita Polri ini kan mengayomi masyarakat," kata Samuji.




(alk/sar)

Hide Ads