Oknum anggota polisi berinisial B di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) menikam warga menggunakan pisau dapur. Propam saat ini telah menahan oknum polisi tersebut.
"Kita sementara periksa, sekarang diamankan di Propam Polres Luwu," kata Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji kepada detikSulsel, Rabu (14/12/2022).
Samuji mengungkapkan pelaku penikaman merupakan anggota Polres Luwu masih baru menyelesaikan pendidikan. Dia menyebut pelaku terancam sanksi etik atau disiplin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengakui apa yang telah dia lakukan. Jadi kita masih menunggu arahan Kapolres dulu, apakah yang bersangkutan ini mau dietikkan atau disiplin kan, yang penting kita sudah amankan dan periksa," ungkapnya.
Dia menambahkan, B melakukan penikaman karena tersulut emosi mendapat kata-kata kasar dari korban bernama Vian. Sehingga, dalam keadaan emosi B mengeluarkan pisau dapur dan langsung menikam korban.
"Jadi dia ketemu korban ini di jalan, korban dalam keadaan mabuk. Kemudian dikata-katai kasar dan diajak berkelahi. Karena masih bintara kan jadi masih labil. Nah kemudian terpancing anggota kami ini mengeluarkan pisau dapur dan melakukan tindakan itu," tuturnya.
"Tapi dalam institusi Polri hal itu tidak diperkenankan yah. Kita sudah sampaikan teman-teman di apel, tidak boleh mendahulukan emosi sesaat. Jangan terpancing emosi. Mengalah itu bukan berarti kita kalah. Harus lebih mengendalikan emosi lagi apalagi itu masyarakat. Kita Polri ini kan mengayomi masyarakat," lanjut Samuji.
Diberitakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (12/12) sore. Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Luwu itu melakukan penikaman terhadap salah seorang warga di bagian pinggang. Ini membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengutarakan, akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang telah melakukan penikaman. Sementara itu, pihaknya juga akan bertanggung jawab membayar biaya pengobatan korban di rumah sakit.
"Tentu kami akan tindak tegas. Biaya rumah sakit korban juga kita akan tanggung," tandasnya.
(asm/asm)