Dilansir dari detikNews, awalnya hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya posisi Putri Candrawathi saat penembakan terhadap Brigadir Yosua terjadi. Eliezer menyebutkan Putri masih ada di kamar di lantai dua rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Pada saat Saudara nembak itu, Saudara Putri di mana posisinya?" tanya hakim saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
"Terakhir saya lihat ada masuk di dalam kamar Yang Mulia," jawab Eliezer.
Eliezer mengaku, Putri saat tiba di Duren Tiga langsung masuk kamar. Menurut pengakuannya, Putri saat itu diantar oleh supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
"Sama Kuat, yang diantar sama Kuat," jawab Eliezer.
Hakim kemudian bertanya apakah pintu kamar Putri saat itu tertutup. Eliezer mengatakan saat itu pintu kamar Putri setengah terbuka.
"Dia masuk ke dalam kamar terakhir Saudara lihat Putri masuk ke dalam kamar. Dia menggunakan... apakah kamar itu tertutup?" tanya hakim.
"Setengah terbuka, Yang Mulia," jawab Eliezer.
Putri Ngaku Ketakutan Dengar Suara Tembakan
Sebelumnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku ketakutan saat mendengar suara penembakan ketika Yosua dieksekusi. Putri mengaku berada di kamar saat suara tembakan terdengar pada 8 Juli 2022 itu.
"Saya waktu itu sedang istirahat di tempat tidur, terus saya dengar suara seperti ribut-ribut, terus dengar suara letusan," ujar Putri saat menjadi saksi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12).
Dia mengaku ada beberapa tembakan yang terdengar. Putri mengatakan dirinya menutup telinga saat itu.
"Saya di kamar tutup telinga dan takut," ujar Putri.
Hakim sempat mempertanyakan tindakan Putri lainnya saat mendengar suara tembakan. Namun Putri mengaku tidak ada yang lain lantaran dirinya saat itu sedang sakit.
"Karena saya nggak enak badan, jadi saya hanya meringkuk dengan tutup kuping dengan kedua tangan saya," ucap Putri.
(sar/asm)