Hakim meragukan kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim menilai ada keterangan Putri yang agak menyimpang perihal isolasi mandiri (isoman) di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dilansir dari detikNews, hal itu terungkap dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Elieze, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Awalnya hakim bertanya tentang alasan Putri Candrawathi melakukan isoman di Duren Tiga setelah dari Magelang.
Putri mengaku dia melakukan isoman karena memiliki anak berusia 1,5 tahun. Menurut Putri, dia meminta Bripka Ricky Rizal mengantarnya ke Duren Tiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada sedikit cerita menyimpang dari Saudara, tadi Saudara tegaskan 'saya nggak ajak Ricky', terus Saudara (sebelumnya) nyatakan Ricky dan Kuat tahu kondisi saya. Sekarang Saudara bilang ajak Ricky, ini nggak linear," tutur hakim ketua Wahyu.
"Karena Ricky kan ajudan ikut ke Magelang dan Ricky senior, saya percaya sama Dik Ricky," kata Putri.
"Siapa aja yang ikut isoman?" tanya hakim.
"Saya hanya ajak Ricky," kata Putri.
Hakim lantas mempertanyakan fakta atas keterangan Putri tersebut. Putri pun menyinggung soal CCTV yang turut menampilkan sosok Yosua dan Kuat.
"Faktanya?" timpal hakim.
"Saya baru tahu saat Bareskrim setel CCTV kalau ada Richard, Yosua, dan Kuat," jawab Putri.
(sar/asm)