Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi mengaku sedang berada di dalam kamar saat mendengar suara tembakan pada saat Brigadir N Yosua Hutabarat dieksekusi. Putri mengungkapkan dirinya sedang ketakutan sambil menutup telinga mendengar suara tembakan.
Pengakuan ini diungkapkan Putri saat menjadi saksi sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Putri mengaku berada di kamar saat suara tembakan terdengar pada 8 Juli 2022 itu.
"Saya waktu itu sedang istirahat di tempat tidur, terus saya dengar suara seperti ribut-ribut, terus dengar suara letusan," urai Putri seperti dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri mengaku mendengar beberapa tembakan namun tidak merinci detailnya. Putri saat itu hanya menutup telinga.
"Apa yang Saudara lakukan?" tanya hakim.
"Saya di kamar tutup telinga dan takut," ujar Putri.
"Cuma itu saja yang dilakukan?" tanya hakim lagi.
"Iya, Yang Mulia," ucap Putri.
Hakim mengatakan orang yang ketakutan punya banyak reaksi. Hakim mencontohkan, seperti bersembunyi hingga menutup pintu.
"Refleksnya orang takut coba sembunyi berlindung, berlindung, macam-macam, bisa sembunyi, tutup pintu, sembunyi di lemari?" ujar hakim.
Namun Putri menuturkan dirinya tidak bisa berbuat banyak saat tembakan terdengar. Dia beralasan saat itu dirinya sedang sakit.
"Karena saya nggak enak badan, jadi saya hanya meringkuk dengan tutup kuping dengan kedua tangan saya," kata Putri.
Putri kemudian ditanya apa yang terjadi setelah itu. Dia mengatakan Ferdy Sambo masuk dan merangkul dirinya keluar dari kamar.
"Ada yang buka pintu, saya kaget, ternyata suami saya, kemudian merangkul saya dan meminta Ricky antar saya ke Saguling. Saya sampai Saguling, lalu saya cuci tangan dan istirahat," ucap Putri.
(sar/hmw)