Majelis hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua mengaku heran dengan Putri Candrawathi yang tidak mengunci pintu kamar ketika ganti baju. Istri Ferdy Sambo beralasan saat itu dirinya sedang pusing sehingga lupa.
Dilansir dari detikNews, peristiwa Putri tidak mengunci pintu kamarnya itu terjadi pada Jumat (8/7/2022). Putri saat itu mengaku baru tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" tanya hakim saat sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri saat menjadi saksi di sidang tersebut.
Putri mengaku tidak mengunci kamar karena capek. Hakim kemudian bertanya apakah Putri mengganti baju di dalam kamar itu atau tidak.
"Saudara lupa karena capek. Kapan Saudara ganti baju?" tanya hakim.
"Setelah tiba, saya ganti baju. Saya ingin istirahat, kepala saya pusing sekali," jawab Putri.
Namun jawaban Putri tersebut membuat Hakim heran. Hakim lalu bertanya-tanya mengapa Putri tidak mengunci pintu saat mengganti baju di dalam kamar.
"Tapi Saudara lupa tutup pintu ya, tapi Saudara tidak lupa ganti baju?" tutur hakim.
"Saya menutup pintu, tapi lupa kunci pintu," ujar Putri.
Hakim kemudian bertanya kapan Ferdy Sambo tiba di rumah dinas tersebut. Namun Putri mengaku tak tahu kapan suaminya tiba.
Untuk diketahui, Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Ada lima orang yang kini didakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky, dan Kuat.
(sar/hmw)