Pemprov Malut akan Cabut Hak Eksklusif PT LII yang Lelang Kepulauan Widi

Maluku Utara

Pemprov Malut akan Cabut Hak Eksklusif PT LII yang Lelang Kepulauan Widi

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Jumat, 09 Des 2022 15:38 WIB
Pulau Widi terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Indonesia. Pulau ini dikenal dengan keindahan bawah laut yang cocok yang menjadi surga bagi wisatawan.
Foto: https://www.halmaheraselatankab.go.id/
Halmahera Selatan -

Pemprov Maluku Utara (Malut) akan mencabut hak eksklusif PT Leadership Islands Indonesia (LII) untuk mengembangkan Kepulauan Widi. Hal ini setelah PT LII ketahuan melelang Kepulauan Widi di situs asing.

Rencana Pemprov Malut mencabut hak eksklusif PT LII tersebut disampaikan Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Rusdi Hasan. Dia mengaku pihaknya awalnya bersurat ke Pemprov Malut agar segera mencabut izin pengelolaan Kepulauan Widi oleh PT LII.

"Jadi untuk persoalan informasi pelelangan Pulau Widi di situs onlinenya itu pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan itu sudah 2 kali berkirim surat ke Gubernur Maluku Utara lewat DPM-PTSP nya dan alhamdulillah sudah respons," ujar Rusdi Hasan saat dihubungi detikcom, Jumat (9/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi surat itu perihal penyampaian permohonan untuk pembatalan kontrak hak-hak eksklusif pengelolaan Pulau Widi dan sudah ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur dengan menyampaikan pembatalan itu, pencabutan izin pengelolaan itu, sudah direspons," kata Rusdi.

Saat ditanya apakah Pemprov Malut sudah benar-benar mencabut izin PT LII, Rusdi menjawab pencabutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Di surat dari Pak Gubernur yang merespons pemerintah daerah Halmahera Selatan itu adalah akan mencabut dalam waktu dekat izin hak eksklusif pengelolaan pulaunya," kata Rusdi.

Heboh Kepulauan Widi Dilelang

Sebelumnya, kabar Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan dilelang di situs lelang asing bikin heboh. Lelang akan berlangsung pada Desember 2022.

Dilansir detikNews yang mengutip dari CNN, Rabu (23/11), lelang dimulai pada 8 Desember dan akan berlangsung hingga 14 Desember di situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions. Situs lelang itu berbasis di New York, Amerika Serikat.

Dalam lelang itu, penawar diminta memberikan deposit USD 100 ribu (Rp 1.621.600.000) untuk membuktikan keseriusan. Kepulauan Widi disebutkan terdiri atas 100 pulau lebih di 'Segitiga Terumbu Karang' yang luasnya mencapai 10 ribu hektare.

Sementara itu, hukum Indonesia menyatakan orang asing tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara ini. Aturan ini pun disiasati dengan meminta pemilik memperoleh minat pada PT Leadership Islands Indonesia (LII), sebuah perusahaan induk. Dari sana pemiliknya akan bebas mengembangkan pulau sesuai dengan keinginannya.

Kepulauan Widi, yang disebut The Reserve, hanya dapat diakses dengan pesawat pribadi. Dari Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Bali, waktu tempuh ke Kepulauan Widi disebutkan 2,5 jam.




(hmw/nvl)

Hide Ads