Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto angkat bicara usai diperiksa Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover. Danny mengingatkan untuk tidak melakukan kriminalisasi jika memang tidak ada temuan dalam pengadaan tersebut.
"Presiden beruang-ulang mengatakan bahwa tidak boleh dikriminalisasi, tidak boleh dikriminalisasi, kalau tidak ada temuan, begitu," ujar Danny saat ditemui di Makassar, Kamis (10/12/2022) malam tadi.
Namun Danny enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang ia jalani di Polda Sulsel. Dia hanya menegaskan dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan, yang namanya keterangan ya keterangan," tegasnya.
Danny Bantah Kontainer Makassar Recover Tidak Berfungsi
Lebih lanjut, Danny membantah jika kontainer Makassar Recover dinilai tidak berfungsi hanya karena sudah minim aktivitas di dalamnya belakangan ini. Dia menilai keberadaan kontainer Makassar Recover sangat berfungsi untuk penanganan COVID-19.
"Ohh jelas sekali (fungsinya untuk COVID-19)" imbuhnya.
"Kontainer itu bukan kantor, tiap hari ada orang di situ. Kan itu fungsi, memangnya itu kantor kontainer, saya bilang kan fungsi," lanjutnya.
Danny juga menegaskan jika saat ini keberadaan kontainer Makassar Recover dapat berfungsi selain untuk penanganan COVID-19.
"Fungsinya bermacam-macam, pada saat banjir ada di situ (tim siaga), begitu. Jadi jangan salah sangka bilang kontainer itu, kalau mau tiap hari di situ," tuturnya.
Simak di halaman berikutnya...
Polda Sulsel Periksa Danny Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Makassar Recover
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover untuk penanganan COVID-19. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto diperiksa sebagai saksi.
"Dikonfirmasi kegiatan (pengadaan kontainer) itu. Masih kumpul data-data," ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli kepada detikSulsel, Selasa (6/12).
Fadli mengatakan, Danny menghadiri panggilan penyidik pada Senin (5/12). Pemeriksaan terhadap Danny Pomanto berlangsung sekitar 3-4 jam lamanya.
"3 Sampai 4 jam," ujar Kompol Fadli terkait durasi pemeriksaan Danny.
Kendati demikian, Fadli belum membeberkan lebih lanjut terkait perkembangan pengusutan kasus ini. Dia mengaku penyelidikan polisi masih butuh waktu lebih.
"Yang kontainer itu. Masih jauh," ujar Fadli.