12.800 Laskar Pelangi Makassar Tes Ulang 2023, Jumlahnya Bakal Dikurangi

12.800 Laskar Pelangi Makassar Tes Ulang 2023, Jumlahnya Bakal Dikurangi

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Jumat, 09 Des 2022 10:45 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ibrahim Rewa/detikSulsel)
Makassar -

12.800 Laskar Pelangi menjalani tes ulang tahun 2023 mendatang. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku akan mengurangi jumlah personel tenaga non-ASN Pemkot Makassar tersebut.

"Kita malah mau mengurangi sebenarnya. Kita kan cukup berat beban ini," tutur Danny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis malam (9/12/2022).

Danny mengaku tes ulang itu bukan untuk penerimaan ulang. Justru kata dia, jumlahnya yang mau diefisienkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya tetap harus tetap (12.800 Laskar Pelangi). Bahkan kalau perlu kurang," tuturnya.

Danny mewanti-wanti bagi para Laskar Pelangi yang selama ini tidak produktif bekerja. Mereka terancam dipecat.

ADVERTISEMENT

"Makanya harus diefisienkan Laskar Pelangi yang malas ya tidak usah lagi diisi tempatnya," tambahnya.

Rencananya, 12.800 Laskar Pelangi Pemkot Makassar akan menjalani tes ulang tahun 2023. Danny mengatakan tes ulang ini bagian dari evaluasi kinerja.

"Kita akan segera melakukan tes. Paling lambat itu Januari kita tes," papar Danny.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas mengakui, 12.800 tenaga non-ASN yang sebelumnya sudah lolos dan diterima dalam Laskar Pelangi akan dievaluasi. Mereka terancam dipecat jika berkinerja buruk.

"Kalau memang dalam berjalan waktu tidak berpotensi mengangkat nama pemerintah kota untuk apa kita pelihara, ya diberhentikan," tutur Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas saat dihubungi detikSulsel, Senin (11/7).

Siswanta melanjutkan evaluasi kinerja bisa saja dilakukan sampai akhir tahun. Mereka yang dianggap tidak produktif, bisa diberhentikan sewaktu-waktu.

"Berjalan waktu ini sampai akhir Desember nanti, apakah tetap 12.800 ataukah dikurangi tergantung evaluasi masing-masing SKPD. Untuk apa banyak-banyak kalau tidak produktif, membebani ji APBD," imbuhnya.




(sar/hmw)

Hide Ads