Bom bunuh diri meledak di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Insiden itu menewaskan pelaku bom bunuh diri dan seorang personel Polsek Astana Anyar Aiptu Sofyan Didu.
Bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu (7/12/2022). Pelaku bom bunuh diri teridentifikasi sebagai Agus Sujatno alias Agus Muslim (34).
Dirangkum dari detikJabar dan detikNews, Kamis (8/12), berikut 11 fakta teror bom bunuh diri saat polisi apel di Polsek Astana Anyar:
1. Pelaku Terobos Apel Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menyebut pelaku menerobos barisan anggota Polsek yang sedang apel pagi. Pelaku juga mengacungkan senjata tajam (sajam) hingga bom di tubuhnya meledak.
"Pukul 08.20 WIB, Polsek Astana Anyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke polsek mengacungkan senjata tajam," ujar Kombes Aswin Sipayung dilansir dari detikNews yang mengutip CNN Indonesia.
Aswin mengatakan anggota Polsek sempat menghindar. Hanya saja ledakan di lokasi tak terhindarkan.
"Anggota menghindar dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," jelasnya.
2. Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
Dilansir dari detikJabar, turut ditemukan potongan tubuh manusia di lokasi. Potongan tubuh manusia itu ditemukan setelah ledakan terjadi.
Sementara berdasarkan rekaman video yang diterima, terlihat sejumlah orang panik di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman itu juga disebutkan suara ledakan mirip bom.
"Informasi Polsek Astana Anyar nggak tau apa, ada suara yang meledak kayak bom," ucap seorang pria dalam video, Rabu (7/12).
3. Seorang Polisi Meninggal Dunia
Serangan anggota Polsek Astana Anyar menjadi korban tewas akibat ledakan bom bunuh diri. Korban adalah Aiptu Sofyan Didu.
Selain itu, sejumlah anggota polisi lainnya dilaporkan luka-luka imbas ledakan bom bunuh diri. Mereka dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk dirawat.
"Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astana Anyar dari anggota Polri, 1 orang MD," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/12).
Simak di halaman berikutnya..
(hmw/sar)