7 Fakta Ulah Biadab Pria 4 Tahun Perkosa Putrinya-Unggah Foto Syur Korban

Enrekang

7 Fakta Ulah Biadab Pria 4 Tahun Perkosa Putrinya-Unggah Foto Syur Korban

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 06 Des 2022 09:05 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Enrekang -

Pria berinisial T (40) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak kandung. Pelaku juga mengunggah foto syur korban.

Pemerkosaan tersebut terjadi berkali-kali sejak 2019 lalu. Korban pun trauma berat akibat aksi biadab pelaku.

Dirangkum detikSulsel, Selasa (6/11/2022), berikut 7 fakta kasus pria di Enrekang perkosa putrinya sendiri:

1. Pemerkosaan Dimulai Sejak 4 Tahun Lalu

Pelaku mulai memperkosa korban sejak 2019 lalu. Saat itu korban masih 16 tahun alias masih berusia sangat belia.

Sejak saat itu pelaku kerap memperkosa korban dan tak terasa korban kini sudah berusia 19 tahun. Dengan demikian, pemerkosaan itu dialami korban dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

"Jadi T ini sudah melakukan aksi itu (pemerkosaan) kepada anaknya sudah 4 tahun. Anaknya baru 16 tahun saat itu sampai sekarang sudah 19 tahun," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Enrekang Burhanuddin kepada detikSulsel, Minggu (4/12).

2. Pelaku Pisah Ranjang dengan Istrinya

Burhanuddin mengatakan korban selama ini memang tinggal berdua dengan pelaku. Hal ini terjadi karena pelaku telah pisah ranjang dengan istrinya.

Sudah lama menduda tersebut diduga menjadi penyebab pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Ceritanya begini, ibu dan pelaku ini sudah pisah ranjang sejak lama. Nah korban selama ini tinggal dengan bapaknya memang," kata Burhanuddin.

3. Pelaku Sebar Foto Syur Korban

Suatu ketika, korban kabur dari rumah pelaku menuju rumah ibunya. Sejak saat itu korban menolak pulang ke rumah pelaku.

"Kemudian tiba-tiba kabur ke rumah ibunya," ujar Burhanuddin.

Insiden tersebut membuat pelaku terus mencari cara agar korban mau kembali tinggal bersamanya. Pelaku akhirnya menyebar foto syur korban dengan harapan korban mau kembali kepadanya.

"Untuk menyuruh korban kembali, pelaku ini mengancam korban akan disebarkan fotonya jika tidak pulang," tuturnya.

Simak di halaman berikutnya...

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT