Pria berinisial T (40) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak kandung. Pelaku juga mengunggah foto syur korban.
Pemerkosaan tersebut terjadi berkali-kali sejak 2019 lalu. Korban pun trauma berat akibat aksi biadab pelaku.
Dirangkum detikSulsel, Selasa (6/11/2022), berikut 7 fakta kasus pria di Enrekang perkosa putrinya sendiri:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pemerkosaan Dimulai Sejak 4 Tahun Lalu
Pelaku mulai memperkosa korban sejak 2019 lalu. Saat itu korban masih 16 tahun alias masih berusia sangat belia.
Sejak saat itu pelaku kerap memperkosa korban dan tak terasa korban kini sudah berusia 19 tahun. Dengan demikian, pemerkosaan itu dialami korban dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
"Jadi T ini sudah melakukan aksi itu (pemerkosaan) kepada anaknya sudah 4 tahun. Anaknya baru 16 tahun saat itu sampai sekarang sudah 19 tahun," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Enrekang Burhanuddin kepada detikSulsel, Minggu (4/12).
2. Pelaku Pisah Ranjang dengan Istrinya
Burhanuddin mengatakan korban selama ini memang tinggal berdua dengan pelaku. Hal ini terjadi karena pelaku telah pisah ranjang dengan istrinya.
Sudah lama menduda tersebut diduga menjadi penyebab pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
"Ceritanya begini, ibu dan pelaku ini sudah pisah ranjang sejak lama. Nah korban selama ini tinggal dengan bapaknya memang," kata Burhanuddin.
3. Pelaku Sebar Foto Syur Korban
Suatu ketika, korban kabur dari rumah pelaku menuju rumah ibunya. Sejak saat itu korban menolak pulang ke rumah pelaku.
"Kemudian tiba-tiba kabur ke rumah ibunya," ujar Burhanuddin.
Insiden tersebut membuat pelaku terus mencari cara agar korban mau kembali tinggal bersamanya. Pelaku akhirnya menyebar foto syur korban dengan harapan korban mau kembali kepadanya.
"Untuk menyuruh korban kembali, pelaku ini mengancam korban akan disebarkan fotonya jika tidak pulang," tuturnya.
Simak di halaman berikutnya...
4. Aksi Bejat Pelaku Terbongkar
Aksi pelaku menyebar foto syur korban membuat aksi bejatnya terbongkar. Pasalnya, ibu korban meminta putrinya jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami melakukan pendekatan kepada korban. Korban baru mengakui kalau dirinya selama 4 tahun itu sering diperkosa T. Namun karena diancam, korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya," ucapnya.
Mendengar pengakuan korban, ibu korban dan juga tantenya tak terima sehingga segera membuat laporan polisi.
"Setelah dia posting di Facebook, tante korban langsung melaporkan ke polisi," katanya.
5. Pelaku Ditangkap
Polisi yang menerima laporan pihak korban akhirnya menangkap T. Pria bejat itu pun tak menampik perbuatannya.
"Benar, pelakunya sudah kami amankan di Polres Enrekang," kata Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Jumat (2/12).
Doddy menuturkan penyidik tengah memproses berkas perkara kasus ini karena pelaku T sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah mau tahap 1, Rabu pekan depan berkasnya kita kirim ke jaksa," paparnya.
Simak di halaman berikutnya...
6. Korban Trauma Berat
Burhanuddin mengatakan, korban kini mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, dan Anak (DP3A) Enrekang. Pasalnya, korban trauma berat akibat perbuatan pelaku.
"Kita masih dampingi korban. Keadaannya korban sekarang trauma berat, keberadaannya masih bersama ibunya," kata Burhanuddin kepada detikSulsel, Minggu (4/12).
Burhanuddin mengungkapkan trauma yang diterima korban cukup berat lantaran insiden pemerkosaan yang dilakukan ayahnya sendiri selama bertahun-tahun. Korban diperkosa sejak berusia 16 tahun hingga kini korban berusia 19 tahun.
"Cukup berat, karena kejadiannya cukup lama. Selama 4 tahun sejak korban berumur 16 dan sekarang sudah 19 tahun. Tapi kita akan terus dampingi, mengupayakan trauma yang dialami (pulih)," ungkapnya.
7. Polisi Bantah Pelaku ODGJ
Beredar kabar tersangka pemerkosaan anak kandung tersebut mempunyai masalah kejiwaan atau ODGJ. Namun polisi segera membantah dan menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Secara kejiwaan tersangka T ini sehat, dia baik-baik saja. Jadi dia melakukan pemerkosaan kepada anaknya sendiri dengan sadar. Moralnya saja agak bermasalah," kata Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal kepada detikSulsel, Senin (5/12).
AKP Rijal mengungkapkan, motif pelaku melakukan pemerkosaan kepada anaknya sendiri dikarenakan telah lama pisah dengan sang istri, sementara korban tinggal dengan tersangka.
Menurutnya, tersangka melihat korban setelah mandi kemudian difoto. Dari peristiwa itu, tersangka punya hasrat untuk melakukan aksinya kepada korban.
"Tersangka dan ibu korban atau istrinya ini memang sudah lama pisah ranjang. Kemudian korban tinggal dengan tersangka. Tersangka mengakui perbuatannya sudah dilakukan sejak 2019," ungkapnya.