Sulawesi Utara

Pria di Manado Aniaya Sadis Pacarnya Ditangkap, Korban Penuh Luka

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 28 Nov 2022 23:45 WIB
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono)
Manado -

Pria inisial RD (20) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai menganiaya pacarnya inisial OD (27) secara sadis. Atas insiden itu, korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tuminting, sementara pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada detikcom, Senin (28/11/2022).

Sugeng menuturkan, insiden penganiayaan sadis itu terjadi di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Senin (28/11/2022), sekitar pukul 14.00 Wita.

Dia mengaku korban dan pelaku menjalin hubungan asmara. Namun pihaknya belum menjelaskan motif penganiayaan tersebut lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Korban dan pelaku memiliki hubungan pacaran," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, pelaku RD menganiaya korbannya menggunakan botol minuman dan paving block.

"Tindak pidana aniaya menggunakan botol jenis minuman bir dan paving block," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, tubuh korban OD bersimbah darah akibat luka di tubuhnya. Korban mengalami sejumlah luka robek dan sayatan.

"Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala, dan beberapa luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, luka robek di bagian telapak tangan kanan, luka robek di bagian punggung sebelah kiri dan luka robek di bagian lutut sebelah kanan," ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, pelaku kini sudah ditahan. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat dan divisum.

"Korban dirawat di RS Bhayangkara," imbuhnya.



Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "

(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB