2 Pengacara Lukas Enembe Pastikan Mangkir dari Panggilan Kedua KPK Hari Ini

Berita Nasional

2 Pengacara Lukas Enembe Pastikan Mangkir dari Panggilan Kedua KPK Hari Ini

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 24 Nov 2022 12:39 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap dua pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin hari ini. Agenda ini merupakan panggilan kedua mereka untuk bersaksi dalam kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Dilansir dari detikNews, Kamis (24/11/2022), kedua pengacara itu memastikan tak akan menghadiri agenda pemeriksaan di KPK hari ini.

"Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam agenda pemeriksaan itu, KPK juga memanggil sejumlah pihak. Berikut saksi-saksi yang dipanggil KPK:

-Fredrick Bane selaku pihak PT Tabi Bangun Papua

ADVERTISEMENT

-Komang selaku karyawan PT Tabi Bangun Papua

-Yani Ardiningrum selaku mantan PT Tabi Bangun Papua

-Andres Horman selaku mantan manager teknik (PT Tabi Bangun Papua)

-Dommy Yamamoto selaku pihak swasta

-Yonater karomba selaku pihak swasta

-Mustafa selaku direktur PT Papua Maju Perkasa

-Andres Horman selaku mantan manager Teknik PT Tabi Bangun Papua.

Minta Diperiksa di Papua

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku menerima panggilan pemeriksaan kedua sebagai saksi. Hanya saja Aloysius meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua.

"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua," kata Aloysius dalam keterangannya, Selasa (22/11).

Terkait permintaan itu, dia telah mengirimkan surat resmi kepada KPK. Dia juga mengklaim permintaan itu sudah disetujui oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

"Dan Pak Asep sendiri, sudah mengiyakan permintaan saya, untuk diperiksa di Jayapura, Papua," ujarnya.




(asm/sar)

Hide Ads