Polisi menangkap dua terduga pelaku yang merupakan pentolan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan karena kerap mengancam warga dengan busur panah.
"Pentolan geng motor bernama Anti Gores. Setelah mabok keluar ke jalanan raya untuk melepas anak panahya (busur) kepada pengendara yang melintas," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Selasa (22/11/2022).
Keduanya ditangkap di kediamannya di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Selasa (22/11) sekitar pukul 01.00 Wita. Dua anggota geng motor itu diringkus setelah polisi mendapat laporan dari warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personel Sat Resmob bergegas ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Rasul (17) dan Ade Yahya (17)," katanya.
Dharma menuturkan, kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya yang kerap meneror warga. Pelaku Ade merupakan ketua geng Motor Anti Gores.
"Benar Rasul dan dan Ade Yahya alias Jaya mengakui membawa senjata tajam jenis busur. Bahwa benar Ade Yahya alias Jaya merupakan ketua atau pemimpin pentolan geng motor yang bernama Anti Gores," tuturnya.
Menurutnya, aksi kejahatan pelaku dilakukan agar disegani kelompok lainnya. Darma menambahkan, mereka meneror pengendara yang mereka temui di jalanan.
"Tujuan melakukan hal tersebut dikarenakan untuk melakukan teror busur kepada pengguna jalan di Kota Makassar serta menunjukkan kepada geng motor lain agar disegani," tegas Dharma.
Kedua pelaku pun diamankan di Posko Satria Resmob Polda Sulsel. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"4 Buah anak panah atau busur milik Rasul, 5 buah anak milik Ade Yahya dan 1 buah ketapel busur milik Rasul serta 1 buah milik Ade Yahya. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Dit Reskrimum untuk penyidikan lebih lanjut," bebernya.
(sar/asm)