"Iya (pelaku) pasien RSJ Ratumbuysang Manado, anggota Reskrim sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (16/11/2022).
Awalnya pemerintah Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur memberikan surat keterangan ke polisi bahwa AM mengalami gangguan kejiwaan. Polisi kemudian mengkonfirmasi ke pihak RSJ Ratumbuysang Manado terkait hal tersebut.
"Pertama ada surat pemberitahuan dari hukum tua (kepala desa), setelah itu polisi kroscek dengan rumah sakit. Selanjutnya rumah sakit Ratumbuysang membenarkan informasi tersebut," terang Goni.
Setelah mendapat penjelasan dari rumah sakit, polisi kemudian menyerahkan AM ke pihak keluarga pada Selasa (15/11). Goni mengatakan keluarga yang akan membawa AM ke rumah sakit jiwa untuk dirawat.
"Sudah dikembalikan, mereka mau bawa juga ke rumah sakit," ujarnya.
Pelaku Dicegat Tukang Ojek
Diketahui AM melecehkan siswi SMA Negeri 1 Tomohon dengan meremas payudara korban. Perbuat AM dilakukan di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan pada Senin (14/11) sekitar 14.45 Wita.
"Pelaku memegang payudara pada saat pelaku mengendarai sepeda motor kepada siswi SMA Negeri 1 Tomohon," kata Goni dalam keterangannya, Selasa (15/11).
Palaku kemudian ditangkap warga setelah dicegat tukang ojek yang mangkal di samping SMA Negeri 1 Tomohon. Selanjutnya pelaku diamankan di Kantor Koramil sebelum dijemput polisi dari Polsek Tomohon Selatan.
"Pelaku dan korban selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon dan diterima oleh piket reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
(hsr/asm)