Polisi mengusut kelalaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Luwu dua kali mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) hingga menyebabkan Pesantren Darul Istiqamah disegel.
"Ini masih sementara dalam proses (penyelidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh kepada detikSulsel, Selasa (15/11/2022).
AKP Saleh menjelaskan pihak pesantren memang telah membuat laporan polisi ke Polda Sulsel. Kini laporan itu diambil alih penanganannya oleh Polres Luwu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan IMB yang dikeluarkan dinas terkait kami belum bisa menanggapi akan hal itu. Kami juga masih sementara mengumpulkan alat buktinya pelapor," kata Saleh.
"Terkait masalah 2 kali (IMB) itu, kami juga akan mengkonfirmasi pihak yang mengeluarkan apakah memang bisa atau tidak diterbitkan," ungkapnya.
Saleh mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti pelapor tersebut. Nantinya penyidik akan melakukan gelar perkara apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Tentunya kami juga melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan saksi-saksi segala macam dan ini juga masih dalam proses. Proses pembuktiannya nanti itu, itulah yang menjadi tugas kami apakah benar 2 laporan ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Luwu mengakui mengeluarkan 2 IMB di Pesantren Darul Istiqamah. IMB ini menjadi dasar warga yang mengklaim lahan untuk melakukan penyegelan.
"Terkait dengan itu sebenarnya kita juga ini kalau melihat sebetulnya itu yang awal (pesantren) IMB-nya yang benar. Saya tidak tahu yang kedua itu," ucap Kepala Dinas PTSP Luwu Rahmat Andi Parana saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (14/11).
Lebih lanjut Rahmat mengaku pihaknya lalai mengeluarkan 2 IMB di pesantren tersebut. Dia beralasan IMB itu diterbitkan karena sebelumnya tidak dilakukan pemantauan dan pengawasan lahan.
"Perlu dicocokkan itu yang mana sebenarnya benar. Apakah yang pertama IMB sesuai dengan bangunannya atau yang kedua. Tapi menurut laporan IMB yang kedua tidak ada kegiatannya cuma mengambil IMB," ucapnya.
"Di sini mi kekurangannya kita ini kurang pengawasan, kenapa diberikan tanpa ditinjau ini yang jadi masalahnya ini," pungkasnya.
(hmw/asm)