Polisi mengamankan 15 orang buntut pengibaran bendera bintang kejora di kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kota Jayapura, Papua. Mereka yang diamankan merupakan oknum mahasiswa yang mengibarkan bendera dan melakukan penganiayaan.
"Sekarang sudah kita amankan ada 15 orang," kata Kapolresta Jayapura Kota AKPB Victor D. Mackbon kepada detikcom, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan para oknum mahasiswa tersebut diamankan karena mengibarkan bendera bintang kejora dan melakukan penganiayaan. Mereka diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diminta klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu terlibat dengan orasi mengibarkan bintang kejora dan juga yang melakukan penganiayaan karena ada dosen yang dianiaya dan juga aparat yang dilempar batu," terangnya.
Victor menyebut saat ini situasi di kampus USTJ Jayapura sudah kondusif sejak pukul 14.30 WIT. Polisi kini sementara meminta keterangan kepada 15 orang yang diamankan tersebut.
"Sudah kondusif. Sekarang tinggal kita lakukan pemeriksaan aja. (motif) belum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang mengibarkan bendera bintang kejora di dalam kampus USTJ, Kota Jayapura. Polisi langsung turun tangan setelah pihak kampus melaporkan kejadian itu.
"Jadi memang ada sekelompok yang diduga mahasiswa. Mereka melakukan orasi di dalam areal kampus USTJ dengan membentangkan 2 (bendera) bintang kejora," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D Mackbon kepada detikcom, Kamis (10/11).
Pengibaran bendera bintang kejora itu terjadi pada Kamis (10/11) sekitar pukul 13.00 WIT. Polisi langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan untuk melakukan pengamanan terhadap para pengibar bendera bintang kejora tersebut.
Victor menuturkan, pihak kampus sebelumnya sudah melarang oknum diduga mahasiswa tersebut saat mengibarkan bendera bintang kejora. Namun karena tak juga dihiraukan, pihak kampus meminta bantuan polisi.
"Salah satu pembantu rektor menghubungi kami bahwa untuk mengamankan orang tersebut. Karena ada upaya intimidasi dari sekelompok orang itu terhadap pengurus universitas. Dia melakukan pengancaman," ungkapnya.
(asm/nvl)