"Jadi memang ada sekelompok yang diduga mahasiswa. Mereka melakukan orasi di dalam areal kampus USTJ dengan membentangkan 2 (bendera) bintang kejora," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D Mackbon kepada detikcom, Kamis (10/11/2022).
Pengibaran bendera bintang kejora itu terjadi pada Kamis (10/11) sekitar pukul 13.00 WIT. Polisi langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan untuk melakukan pengamanan terhadap para pengibar bendera bintang kejora tersebut.
Victor menuturkan, pihak kampus sebelumnya sudah melarang oknum diduga mahasiswa tersebut saat mengibarkan bendera bintang kejora. Namun karena tak juga dihiraukan, pihak kampus meminta bantuan polisi.
"Salah satu pembantu rektor menghubungi kami bahwa untuk mengamankan orang tersebut. Karena ada upaya intimidasi dari sekelompok orang itu terhadap pengurus universitas. Dia melakukan pengancaman," ungkapnya.
Polisi kemudian datang ke lokasi dan langsung mengamankan pengibar bendera tersebut. Mereka awalnya bersedia ikut untuk memberikan klarifikasi namun diadang oleh sekelompok massa di pintu gerbang hingga terjadi bentrok.
"Jadi anggota di dalam beserta pengurus (pihak kampus) ini gak bisa keluar. Akhirnya kita imbau, mereka gak mau, malah melempar petugas. Karena sudah protap pertama persuasif, imbauan, kita mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan," tuturnya.
(asm/nvl)