Tiga orang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan Kelas III, Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli).
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan OTT dilakukan atas dugaan pungli atau pemerasan. Ketiga orang yang diamankan masih sebagai saksi.
"Hasil OTT pungli atau pemerasan di KSOP Kelas III Tarakan sementara tiga orang pegawai diamankan dan masih diperiksa sebagai saksi," kata Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Rabu (9/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy mengatakan OTT ini dilakukan pada Selasa malam (8/11). OTT dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya pungli dan pemerasan di KSOP Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan.
"Adapun persangkaan adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut," ungkapnya.
Selain 3 orang yang diamankan, polisi juga mengamankan beberapa dokumen dan satu unit mobil dinas Toyota berplat merah dengan nomor polisi KU 1127 J. Barang tersebut telah diberi tanda garis polisi.
"Ada diamankan mobil dinas juga, kasus ini sudah kita naikkan ke tahap penyelidikan," ungkapnya.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan, karena kami masih melakukan penggeledahan lanjutan," pungkas Hendy.
(asm/hsr)