Dua pemeran video mesum wanita kebaya merah berinisial ACS dan AH mengaku membuat video atas pesanan seseorang di Twitter. Keduanya mendapat bayaran dari video mesum tersebut sebesar Rp 750 ribu.
"Awalnya AH menerima DM berisi permintaan tersebut dibayar sekitar Rp 750.000," kata Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (8/11/2022).
Harianto menjelaskan bayaran yang diterima ASC dan AH sudah termasuk biaya pemesanan kamar hotel. Keduanya kemudian melakukan aktivitas seolah sebagai karyawan hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan uang itu memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," ujar Harianto.
ACS dan AH telah ditetapkan tersangka. Keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan dari hasil penyidikan kedua tersangka mengaku membuat video sesuai pesanan di DM Twitter.
Dia menyebut kedua tersangka hanya bermodalkan smartphone dalam membuat video mesum. Setelah mengambil video, lalu diedit, disimpan dan disebarkan menggunakan laptop via Telegram.
"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," ujar Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (8/11).
Kedua tersangka mengaku tidak mematok harga untuk pembuatan video. Namun, mereka menerima transferan Rp 750.000 dari pemesan video mesum wanita kebaya merah melalui DM Twitter.
Bayaran tersebut diterima melalui akun pembayaran digital, baik dari ACS mau pun AH.
"Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway," tambah Farman.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Buat 92 Video Porno
Polisi menemukan ada 92 video mesum yang dibuat oleh tersangka video mesum wanita kebaya merah, ACS dan AH. Video mesum dengan berbagai judul dan tema ditemukan di laptop ACS.
"Kami temukan 92 part video porno," kata Farman saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/11).
Kedua tersangka tidak hanya menerima pesanan pembuatan konten video mesum. Namun, juga foto-foto telanjang.
"Dan ada juga 100 foto nude," imbuh Farman.