Seorang pria berinisial IY (26) ditangkap polisi usai membunuh teman kencannya, karyawati inisial AR (26) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). IY tega menghabisi nyawa korban setelah melakukan hubungan intim.
Ulah bejat pelaku dilakukan di rumah korban di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (1/11). Awalnya korban dan pelaku tidur bersama setelah melakukan hubungan intim.
"Sebelum membunuh korban pelaku sempat berhubungan badan dengan korban atas dasar suka sama suka," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Sabtu (5/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, berikut 4 hal tentang ulah bejat IY membunuh teman kencannya usai berhubungan intim:
Pelaku Diamankan di Barru
Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Barru pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Dia menyebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku IY. Di antaranya ada 3 pasang sepatu pria, 1 buah pisau dapur dengan gagang berwarna biru, satu unit ponsel turut disita polisi.
Korban Dibunuh Pakai Pisau
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku yang saat itu tidur bareng korban terbangun dan mengambil uang Rp 800 ribu di dalam tas korban. Pelaku yang merupakan seorang buruh pabrik itu bergegas menuju dapur untuk mengambil sebilah pisau.
"Setelah itu pelaku membabi buta menikam korban dan untuk memastikan kematian korban," kata Dharma.
Baru Kenal Sepekan
Dharma kemudian mengungkapkan bahwa pelaku dan korban belum terlalu lama saling mengenal. Namun keduanya memutuskan untuk berkencan setelah dua kali bertemu.
"Pelaku baru kenal sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu," katanya.
Pelaku Sakit Hati
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati sehingga nekat menghabisi nyawa korban. Pelaku menuding korban telah mencuri uang milik bosnya.
"Dia sakit hati sama korban karena korban ambil uang bosnya pelaku. Tapi enggak masuk akal juga (motif tersebut). Tapi keterangan dari pelaku itu," tutur Dharma.
(asm/hmw)