Kapolres Baubau AKBP EP dan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS dinonaktifkan dari jabatannya. Proses penonaktifan keduanya diwarnai isu perselingkuhan antara istri AKBP EP dengan Iptu JS.
Baik AKBP EP dan Iptu JS sama-sama ditarik ke Polda Sultra. Hal tersebut untuk mempermudah pihak Propam Polda Sultra melakukan permintaan klarifikasi terkait isu perselingkuhan tersebut.
"Cuma diklarifikasi (soal isu perselingkuhan), belum diproses (kode etik-disiplin)," ujar Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prianto, pihaknya sudah meminta klarifikasi ke pihak-pihak terkait, baik kepada AKBP EP dan istrinya maupun kepada Iptu JS, yang diduga sebagai orang ketiga. Namun dia mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasinya.
"Saya kasih gambaran nih, saya misalnya ada masalah dengan si B. Begitu saya yang diperiksa, saya membela dong pasti, nggak ada itu begitu-begitu. Makanya kita nyari yang berhubungan dengan itu," katanya.
Propam Bantah Gerebek Istri Kapolres Baubau dengan Iptu JS
Propam Polda Sultra turut buka suara soal kabar pihaknya menggerebek istri AKBP EP bareng Iptu JS di sebuah hotel. Pihak Propam menegaskan kabar tersebut tidak benar adanya.
"Kalau ini bukan OTT. Ada dugaan (perselingkuhan), makanya kita lakukan klarifikasi, kita lakukan pemeriksaan," ujar Kombes Prianto.
Dia menjelaskan penggerebekan artinya pihaknya menangkap basah istri AKBP EP dan Iptu JS di tempat yang sama dan pada waktu yang sama pula. Namun dia menegaskan sekali lagi bahwa penggerebekan itu tidak benar adanya.
"Makanya, beda ya," kata Kombes Prianto.
detikcom mengkonfirmasi isu perselingkuhan dan penonaktifan tersebut ke AKBP EP, namun yang bersangkutan mengaku belum berkenan menanggapi lebih lanjut. Redaksi juga menghubungi Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rahmat, namun dia belum memberikan jawaban.
(hmw/hmw)