Ucapan Duka Putri ke Ortu Yosua: Semoga Almarhum Diberi Tempat Terbaik

Berita Nasional

Ucapan Duka Putri ke Ortu Yosua: Semoga Almarhum Diberi Tempat Terbaik

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 02 Nov 2022 07:30 WIB
Ferdy Sambo selalu membawa buku berwarna hitamnya dalam sidang. Sementara Putri Candrawathi hari terlihat membawa map plastik berwarna oranye.
Foto: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.(Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan ayah Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri juga mendoakan Yosua agar diberi tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Dilansir dari detikNews, ucapan duka tersebut disampaikan Putri usai mendengarkan kesaksian orang tua Yosua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). Putri mengaku tidak menginginkan kematian Yosua.

"Saya ingin menyampaikan sesuatu kepada Ibu. Mohon izin, Yang Mulia, mohon izin, Penuntut Umum. Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel beserta keluarga atas berpulangnya Ananda Brigadir Yosua. Semoga almarhum diberi tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar Putri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri menegaskan dirinya dan suaminya Ferdy Sambo tidak menginginkan terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Putri mengatakan sebagai seorang ibu dia juga merasakan duka dialami keluarga Yosua.

"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di keluarga kami dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri.

ADVERTISEMENT

"Saya sebagai seorang ibu, saya bisa merasakan bagaimana duka yang dialami keluarga Ibu," ujarnya.

Putri juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga Yosua. Dia berdoa semoga tuhan menguatkan orang tua dan keluarga Yosua.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus bisa memberkati Ibu dan Bapak Samuel beserta sekeluarga," ujarnya.

Sebagai bentuk rasa bersalah dan tanggung jawab, Putri mengaku siap menjalani sidang dengan ikhlas dan tulus. Dia berharap kasus ini dapat terungkap.

"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya, agar seluruh peristiwa dapat terungkap," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Ferdy Sambo dan Putri Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Hide Ads