Dilansir dari detikNews, Rosti mengatakan Yosua memberi kabar bahwa dia akan berangkat dari Jakarta ke Magelang pada 2 Juli 2022. Diketahui, Yosua, Bharada Eliezer, Putri Candrawathi, hingga Ferdy Sambo ke Magelang saat itu untuk mengantarkan salah satu anak Sambo sekolah.
"Yosua Hutabarat memang selalu berusaha memberi kabar lewat WhatsApp group memberi kabar melalui WhatsApp group dia berangkat tanggal 2 dari Jakarta menuju Magelang," kata Rosti saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Senin (1/11/2022).
Rosti mengatakan Yosua sempat meminta didoakan sebelum berangkat ke Magelang. "Dia mohon doa, 'mama doakan anakmu'," kata Rosti menirukan pesan Yosua di WhatsApp group.
'Mau ke mana anakku?' (Yosua jawab) 'Abang mau berangkat ke Magelang'. 'Dalam rangka apa itu anakku dalam acara apa?'," ucap Rosti membacakan pesan Yosua.
Rosti mengatakan dia dan Yosua juga berkomunikasi pada hari Jumat (8/7) atau hari ketika Yosua tewas. Saat itu, Rosti mengaku membalas pesan Yosua dengan mengirim foto sedang berada di pemandian air hangat.
Melihat foto tersebut, Yosua lalu membalas pada pukul 10.05 WIB dengan berkata 'seru sekali'.
"Tanggal 8 (Juli) terakhir itulah kami mengabari kami berada di, kakaknya meng-upload foto kami sedang mandi di pemandian air hangat. Dia masih menjawab pada jam 10.05 mengatakan 'seru sekali'. Ini adalah pemandian kita di waktu kecil berakhir di 2022," jawab Rosti.
Rosti lalu mengatakan komunikasi dengan Yosua terhenti di pukul 10.00 itu. Rosti menyebut tidak tahu lagi apa yang terjadi pada anaknya setelah komunikasi pukul 10.00 WIB itu.
"Berakhir di jam 10 tanggal 8 (Juli) 2022. Anakku berakhir dengan kami melalui WhatsApp group dan selanjutnya dia tidak baca dan tidak tahu peristiwa apa yang terjadi pada anakku," ucap Rosti.
Peristiwa Pembunuhan Yosua
Diketahui Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Peristiwa itu awalnya disebut tembak-menembak yang diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Namun belakangan terungkap bahwa semua cerita awal hanyalah rekayasa dari Ferdy Sambo. Polisi pun menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini kemudian masuk ke meja hijau. Berikut ini daftar terdakwa di kasus ini:
Terdakwa pembunuhan berencana:
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Bharada Richard Eliezer
4. Bripka Ricky Rizal
5. Kuat Ma'ruf
Terdakwa kasus ITE merusak bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan:
1. Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Kombes Agus Nurpatria
4. AKP Irfan Widyanto
5. Kompol Chuck Putranto
6. AKBP Arif Rahman Arifin
7. Kompol Baiquni Wibowo
(hsr/hmw)