Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyampaikan pesan menohok kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Samuel mempertanyakan naluri keibuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pesan tersebut disampaikan Samuel saat bersaksi dalam kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (1/11/2022). Samuel meminta Sambo membayangkan berada di posisinya.
"Pak FS ini seorang ayah bagi anak-anaknya. Saya pun seorang ayah bagi anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak FS jadi saya, saya jadi FS. Dengan begitu sadisnya nyawa anak saya diambil," kata Samuel dikutip dari detikNews saat sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuel juga menyindir Putri Candrawathi. Dia bertanya dimana naluri Putri sebagai seorang ibu melihat Yosua dibunuh secara sadis.
"Begitu juga pada PC sebagai seorang perempuan yang selama ini baik-baik saja. Perempuan hati nurani sangat halus. Kejadian sadis itu di mana naluri keibuan? Sebagaimana anak mereka dibuat begini, bagaimana?" ujar Samuel.
Peristiwa Pembunuhan Yosua
Diketahui Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Peristiwa itu awalnya disebut tembak-menembak yang diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Namun belakangan terungkap bahwa semua cerita awal hanyalah rekayasa dari Ferdy Sambo. Polisi pun menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini kemudian masuk ke meja hijau. Berikut ini daftar terdakwa di kasus ini:
Terdakwa pembunuhan berencana:
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Bharada Richard Eliezer
4. Bripka Ricky Rizal
5. Kuat Ma'ruf
Terdakwa kasus ITE merusak bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan:
1. Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Kombes Agus Nurpatria
4. AKP Irfan Widyanto
5. Kompol Chuck Putranto
6. AKBP Arif Rahman Arifin
7. Kompol Baiquni Wibowo
(hsr/sar)