Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat meminta majelis hakim untuk memerintahkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melepas masker di sidang. Samuel mengaku ingin memastikan bahwa yang hadir di persidangan benar adalah Ferdy Sambo.
"Apakah betul ibu itu Ferdy Sambo," tanya jaksa ke Samuel yang menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detikNews, Selasa (1/11/2022).
Samuel lalu meminta majelis hakim memerintahkan Ferdy Sambo membuka maskernya. Dia mengaku ingin melihat apakah betul orang yang duduk di sisi terdakwa adalah Ferdy Sambo atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon izin, Yang Mulia, dibuka dulu maskernya biar saya kenal," kata Samuel.
Hakim kemudian memerintahkan Ferdy Sambo untuk melepas maskernya. Akhirnya, Ferdy Sambo membuka masker hitam yang digunakan.
"Silakan Terdakwa tolong dibuka maskernya," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.
(hsr/hmw)