Oknum perwira Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKP M diduga melakukan pelecehan terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) dengan cara memeluk korban dari belakang. Akibatnya AKP M disanksi demosi dan penempatan khusus (patsus) oleh Propam.
Kasubdit Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto mengatakan dugaan pelecehan siswi PKL tersebut terjadi di ruangan AKP M di bagian Biro SDM Polda Kalteng pada Jumat (21/10). Menurut Murianto, korban yang sedang PKL itu memang ditempatkan di ruangan AKP M.
"Jadi korban itu dipeluk dari belakang. Saat itu dilakukan oleh AKP M di ruangannya, saat itu korban ditempatkan satu ruangan dengan AKP M," kata AKBP Murianto kepada detikcom, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murianto belum menjelaskan motif AKP M melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dia mengatakan bisa jadi AKP M bermaksud bercanda atau karena hal lain.
"Korban itu ada praktik lapangan. Mungkin biasa bercanda atau apa, kemudian korban dipeluk dari belakang," imbuhnya.
Siswi PKL yang tidak disebutkan identitasnya itu akhirnya melaporkan tindakan AKP M kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan AKP M ke Polda Kalteng.
"Kalau yang melaporkan kejadian ini ibu korban. Kemudian kalau laporan yang di TKP itu sudah diproses juga di bagian Subdit Renakta Ditreskrimum," kata Murianto.
Akibat perbuatan tak senonoh itu, AKP M disanksi mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda. AKP M juga disanksi penempatan khusus alias patsus.
"Sudah dimutasi, didemosi dan ditaruh di penempatan khusus," katanya.
Simak Kapolda Kalteng Minta Maaf di halaman berikutnya..
Kapolda Kalteng Minta Maaf
Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto langsung meminta maaf terkait kasus pelecehan seksual siswi PKL yang dilakukan oleh oknum anggotanya, AKP M. Irjen Nanang memastikan AKP M diproses hukum.
"Atas peristiwa ini Kapolda Kalteng meminta maaf atas perbuatan dari oknum tersebut," ujar AKBP Murianto.
Sementara korban diberikan pendampingan khusus, termasuk diberikan pendampingan psikologis untuk membantu menghilangkan trauma akibat aksi AKP M.
"Untuk korban sudah mendapatkan pendampingan. Kalau yang pendampingan psikologisnya belum tapi yang jelas trauma healing sudah dilakukan kepada korban," katanya.