Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) memecat personel wanita bernama Aulia atas dugaan menilap dana pajak di Kantor UPT Samsat I Makassar senilai Rp 120 juta. Tapi, Aulia membantah tudingan itu dan mengaku telah dilecehkan secara verbal oleh Kepala UPT Samsat I Makassar Yarham Yasmin.
Pengacara Aulia, Muhammad Sirul Haq mengatakan dugaan pelecehan verbal itu berawal saat kliennya bermaksud menanyakan pemecatan dirinya yang dinilai cacat prosedur. Kliennya dipecat tanpa ada surat peringatan (SP) I dan II.
"Awalnya kan ini kasus mengenai PHK dia yang nonPNS di Pemprov Sulsel. Jadi kemarin itu ada kita menghadap untuk konfirmasi terkait PHK-nya," ujar Sirul kepada detikSulsel, Sabtu (29/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah saat konfirmasi itu tiba-tiba itu Kepala UPT Penerimaan Makassar I Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel, itu bilang ke ibu Aul, bahwa ibu Aul itu menawarkan diri jadi istri supaya kasusnya yang dijadikan dasar pemecatan itu tidak terjadi. Langsung dikonfirmasi di situ," sambungnya.
Aulia yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut. Bahkan dia menceritakan secara lebih detail soal pernyataan Yarham yang merendahkan dirinya karena menilai mau menyerahkan tubuh dan meminta dinikahi agar kasus ini selesai.
"Seolah-olah ini saya menawarkan diri ke bos saya (Yarham) untuk biar masalah yang tunggakan saya yang kemarin itu diselesaikan dengan saya mengatakan 'Ambil mi tubuhku, nikahi saya semua masalah ini selesai'," ungkap Aulia kepada detikSulsel, Senin (31/10).
Menurut Aulia, dia saat itu sudah membantah tudingan menilap dana pajak tersebut. Namun alih-alih menunjukkan bukti, Yarham justru tetap ngotot dengan pernyataannya.
"Dia ngotot, pada saat dia ngomong seperti itu dia di depan pengacara saya sama kebetulan ada media di depan itu. Jadi lain yang ditanyakan lain juga yang dijawab," katanya.
Aulia juga menuturkan dia memiliki bukti berupa rekaman audio yang berisikan pernyataan Yarham dalam pertemuan tersebut. Aulia tidak terima dengan pelecehan secara verbal yang dilakukan Yarham itu.
Sementara itu, Kepala UPT Penerimaan Samsat Wilayah Makassar I Yarham Yasmin yang dikonfirmasi membantah tudingan pelecehan verbal. Yarham menilai Aulia telah memelintir pernyataannya.
"Jadi (tudingan) pelecehan verbal itu justru saya bisa tuntut balik. Dia pelintir kata-kata saya," ungkap Yarham kepada detikSulsel, Senin (31/10).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..
Oknum Satpol PP Wanita Dipecat Tilap Rp 120 Juta
Oknum Satpol PP, Aulia yang bertugas di Kantor UPT Penerimaan Samsat Makassar I dipecat karena melakukan penggelapan. Aulia ketahuan menyambi sebagai calo hingga menilap uang pembayaran pajak senilai Rp 120 juta.
"Iya penggelapan dana pajak," ujar Kepala UPT Penerimaan Samsat Wilayah Makassar I Yarham Yasmin kepada detikSulsel, Kamis (27/100.
Menurut Yarham, pelaku sudah 10 tahun bertugas di Kantor UPT Samsat Makassar I. Pengalaman bekerja dalam waktu yang lama membuat pelaku memanfaatkan celah untuk menilap pajak masyarakat.
Sejumlah masyarakat yang datang membayar pajak seringkali dibantu oleh Aulia. Namun belakangan Aulia tidak menyetorkan uang pembayaran pajak.
"Jadi uang wajib pajak itu yang didapat dari luar (dengan menjadi calo), alih-alih dipakai untuk mengurus (pajak) akan tetapi tidak terbayarkan (ditilap)," katanya.
Menurut Yarham, sejauh ini terdapat 14 korban yang mengadu dengan jumlah kerugian yang bervariasi. Dia menyebut AU diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus pembayaran pajak para korban yang ternyata ditilap.
"(Total kerugian) sekitar Rp 120 juta," katanya.
Simak Video "Ancelotti Soal Kasus Penggelapan Pajak: Cerita Lama"
[Gambas:Video 20detik]
(tau/nvl)