Alasan Biaya 3 Dokter Ahli Lukas Enembe dari Singapura Ditanggung Negara

Papua

Alasan Biaya 3 Dokter Ahli Lukas Enembe dari Singapura Ditanggung Negara

Tim detikcom - detikSulsel
Senin, 31 Okt 2022 07:00 WIB
Pemeriksaan Lukan Enembe oleh dokter asing untuk kedua kalinya.
Tim dokter Lukas Enembe. Foto: dok. Istimewa
Jayapura -

Biaya pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui APBD. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan alasan kliennya masih ditanggung negara.

Untuk diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua. Dia dijerat dalam perkara kasus dana transfer sebesar Rp 1 miliar.

"Pak Lukas Enembe itu masih Gubernur Papua yang sah. Jadi biayanya ditanggung negara," kata Roy kepada wartawan di Jayapura, Papua, Minggu (30/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy mengatakan fasilitas terhadap Lukas Enembe masih bisa diperoleh karena statusnya masih sebagai Gubernur Papua yang sah. Sehingga, seluruh biaya pengobatannya masih ditanggung melalui APBD Pemprov Papua.

"Pengobatan Pak Lukas ditanggung oleh negara melalui APBD Provinsi Papua," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe Diperiksa Dokter dari Singapura

Roy mengatakan Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan oleh tim dokter dari Singapura. Dalam pemeriksaan kedua yang dilakukan Minggu (30/10) ini ada tiga dokter yang didatangkan langsung ke Jayapura, Papua.

Ketiga dokter tersebut ialah dr Fransisco Salcido Ochoa berkebangsaan Mexico ahli bidang ginjal. Kemudian ada dr Mohammed Tauqeer Ahmad ahli bidang neurologis dan saraf, serta dr Cheng Ho Patrick Ang ahli di bidang hati dan jantung yang keduanya berkebangsaan Singapura.

Selain itu, ada satu perawat bernama Mardiana Binti Ayob. Seluruh dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe merupakan tenaga medis dari RS Mount Elizabeth Singapura.

"Dari 3 dokter ini. Dokter Fransisco yang biasa menangani gubernur langsung. Namun dokter lainnya adalah dokter pengganti yang diutus oleh dokter yang biasa menangani Pak Lukas," tutur Roy.

Dia menjelaskan dokter ahli yang didatangkan ke Jayapura, Papua ini untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap Lukas Enembe. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan dalam penanganan perkara yang menjeratnya.

"Jadi ini pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh dokter yang merawat gubernur. Dari hasil pemeriksaan diagnosis hari ini akan ada resume lagi dan akan ada rekomendasi. Nah mereka ini semua dokter yang bekerja di Singapura, walau ada kebangsaan berbeda," ucapnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Singapura di kediamannya di Kota Tenga, Distrik Muara Tami, Jayapura. Dalam pemeriksaan kedua ini, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam.

"Pemeriksaan berlangsung selama 2 setengah jam lebih dan sangat lengkap," ungkap pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

Petru menambahkan, 3 dokter dan 1 perawat dari Singapura langsung melakukan pemeriksaan begitu tiba di Jayapura. Mereka dibantu tim dokter internal Lukas Enembe yang dipimpin dr Anton T Mote.

"Pemeriksaan diawali dengan pengambilan sampel darah dan diakhiri dengan penyuntik serta pemberian obat," tukasnya.

Simak juga 'Respons KPK Soal Lukas Enembe Diproses Secara Hukum Adat':

[Gambas:Video 20detik]



(asm/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads