Pengacara Dito Mahendra mengungkapkan kliennya menolak penyelesaian kasus melalui jalur damai atau restorative justice dengan Nikita Mirzani. Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya sempat menawarkan restorative justice dengan Dito Mahendra usai ditetapkan tersangka terkait kasus pencemaran nama baik.
Dilansir dari detikNews, Dito mengatakan penyelesaian kasus dengan pendekatan restorative justice antara kliennya dengan Nikita Mirzani tidak akan pernah terjadi.
"Sekarang sudah tahap penyerahan tersangka dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Serang, kami berpendapat restorative justice itu sudah merupakan kemustahilan. Artinya tidak mungkin lagi ada proses perdamaian," kata pengacara Dito, Yafet Rissy, dalam konferensi pers melalui Zoom Meeting, pada Sabtu (29/10/2022).
Menurut Yafet, restorative justice yang diajukan pihak Nikita Mirzani sudah terlambat. Dia lalu mengungkit sikap Nikita Mirzani yang tidak menggubris pendekatan restorative justice dari pihak Dito.
"Mengenai restorative justice ini sebetulnya sudah pernah diupayakan ketika masih proses penyidikan di Polres Serang Kota tapi undangan yang dari penyidik untuk melakukan mediasi dalam rangka perdamaian waktu itu kita datangi Polres, tapi Nikita Mirzani tidak hadir tanpa alasan sehingga restorative justice waktu itu tidak terjadi," tutur Yafet.
Yafet juga mengatakan status residivis yang diemban oleh Nikita Mirzani merupakan salah satu pemberat dalam syarat formil terciptanya restorative justice.
"Selain itu ada persoalan formil lain yang menyulitkan terjadinya restorative justice yaitu tersaiki bukan seorang residivis. Sementara kita tahu Nikita Mirzani pernah dipenjara melakukan tindak pidana. Persyaratan formilnya itu tidak terpenuhi. Jadi restorative justice pada tahap ini adalah sebuah kemustahilan, tidak dapat terjadi," ungkap Yafet.
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak
Dalam pernyataannya, Yafet juga menyinggung soal perkembangan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. Dia mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi tentang upaya Nikita Mirzani itu yang telah ditolak kejaksaan.
"Tiga hari lalu Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Serang dan hari ini kita dapat konfirmasi keterangan yang disampaikan Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak," kata Yafet.
Simak video 'Pihak Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Segera Disidangkan':
Simak halaman selanjutnya...
(urw/tau)