Sumber Cuan Nikita Mirzani di Balik Kasus UU ITE: Ada Bisnis Fesyen-Farmasi

Berita Nasional

Sumber Cuan Nikita Mirzani di Balik Kasus UU ITE: Ada Bisnis Fesyen-Farmasi

Tim detikFinance - detikSulsel
Rabu, 26 Okt 2022 15:03 WIB
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, (17/6/2022). Foto: Palevi
Nikita Mirzani. Foto: Palevi/ detikHOT
Jakarta -

Nikita Mirzani sedang menjadi sorotan usai ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Penahanan Nikita Mirzani ini merupakan tindak lanjut kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

Dilansir dari detikFinance, Rabu (26/10/2022) artis 36 tahun itu memiliki sederet mesin uang lewat berbagai sektor bisnisnya. Dalam Podcast Cuap-cuap Cuan CNBC edisi Juli 2020 lalu, Nikita Mirzani menceritakan dirinya punya bisnis kecantikan, fesyen, hingga farmasi.

"Saat ini Niki sudah berjalan. Beberapa bisnis itu seperti salon Beauty Head to Toe. Ini juga bakal buka di Bandung dan Surabaya," kata Nikita Mirzani saat mengawali pembicaraan di Podcast Cuap-cuap Cuan CNBC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya Nikita Mirzani juga mengaku pernah mengelola sejumlah bisnis lainnya. Mulai dari bisnis fesyen berupa Zoal Pajamas atau baju tidur kekinian, hingga celana denim yakni Jeans by Nikita Mirzani.

Tak sampai di situ, Nikita Mirzani juga meluncurkan beberapa produk kecantikan. Ada produk krim wajah, skincare, hingga produk perawatan bibir.

ADVERTISEMENT

Selain itu, yang paling menarik menurut Nikita Mirzani adalah bisnis farmasinya. Dia sempat meluncurkan obat pelangsing dan obat kuat khusus pria.

"Terus ada lagi obat pelangsing dan ini yang paling yang paling gong-nya sebetulnya obat minuman kuat untuk laki-laki," ungkap Nikita.

Dari seluruh bisnis itu, Nikita Mirzani mengaku mendapat untung Rp 6 miliar per bulan. "Ini kalau semuanya dihitung sebulan bersihnya kira-kira ya Rp 6 miliar lah," katanya.

Sumber cuan Nikita tidak hanya melalui bisnis tersebut saja. Ia juga memanfaatkan media sosialnya, mulai dari Instagram hingga ke YouTube.

Rata-rata ratusan juta rupiah bisa dikantongi Nikita dari media sosialnya. Bahkan, dalam dua hari pernah juga dia mendulang uang Rp 1 miliar.

"Niki pernah pecah rekor dari artis-artis, sebagai artis paling banyak di-endorse. Waktu ada huru-hara, endorse kenceng, pas dihitung-hitung dua hari bisa Rp 2 miliar. Lanjutannya ya stabil, paling Rp 100 jutaan," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Ditahan

Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari oleh Kejari Serang terkait kasus pencemaran nama baik. Penahanan dilakukan hingga 13 November mendatang.

"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak, dilansir dari detikNews, Selasa (25/10).

Penahanan Nikita Mirzani setelah proses penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota, Selasa (25/10). Nikita pun langsung dibawa oleh tim Kejaksaan Serang sekitar pukul 18.35 WIB.

Nikita Mirzani diketahui menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Unggahannya di Instagram Story diancam pasal sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas penyidikannya telah lengkap atau P21 pada pertengahan Oktober lalu. Pada Senin (17/10) lalu, ia datang ke Polresta untuk memenuhi kewajiban lapor dan bertemu dengan penyidik. Ia juga menyatakan siap untuk menjalani proses hukum.

Simak Video 'Kepala Rutan Serang Sebut Nikita Mirzani Tidak Dispesialkan di Rutan':

[Gambas:Video 20detik]



(asm/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads